Diisukan Mesin PLTG Akan Direlokasi, Warga Gunungsitoli Datangi PLN

- Editorial Team

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, TRIBRATA TV

Ratusan warga Gunungsitoli, Nias menolak rencana relokasi (pemindahan) mesin PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) milik PLN keluar Pulau Nias.

Mengatasnamakan Aliansi Nias Terang Tolak Pemindahan PLTG Keluar Pulau Nias, mereka mendatangi Kantor PLN UP3 Nias di Jalan Gomo Gunungsitoli pada Selasa (6/8/2024) kemarin minta agar PLN tidak memindahkan mesin PLTGS demi kepentingan masyarakat Nias.

Kordinator aksi Liberman Larosa menyampaikan bahwa aksi tersebut murni aksi solidaritas demi kepentingan bersama.

Sementara Ketua DPC GRIB Kota Gunungsitoli, Serda (Purn TNI) Soniaman Mendrofa, dalam orasinya menyampaikan masyarakat Pulau Nias memiliki budaya dan menjujung tinggi budaya Tarik Perang.

BACA JUGA  Warga: Terima Kasih Bapak Danrem, Dusun Mekarjaya Sudah Rasakan Listrik PLN

“Karena itu kami masyarakat Nias mengharapkan PLN memegang komitmennya yang berjanji tidak ada relokasi mesin PLTG keluar Pulau Nias. Bila PLN ingkar maka jangan salahkan kami masyarakat Nias bila memakai cara kami untuk menyelesaikan hal ini”, tegasnya.

Menanggapi aksi ini, Manajer PLN UP3 Nias, Revi Andrian didampingi Senior Manajer UP3 Belawan Handoko membantah ada relokasi mesin PLTG keluar Pulau Nias.

BACA JUGA  7 Warga Perancis Dideportasi Imigrasi Sibolga

“Tidak ada relokasi mesin PLTG keluar Pulau Nias”, tambah Handoko.

Untuk membuktikannya, pihak PLN mengajak perwakilan massa aksi melihat ke lokasi mesin di Idanoi. Di lokasi terlihat kondisi mesin PLTG tersebut masih utuh pada posisinya tanpa ada perubahan sedikitpun.

“Kita lihat bersama bahwa mesin PLTG yang selama ini diisukan sudah mulai di bongkar masih utuh,” ujar Liberman.q

BACA JUGA  RDP DPRD–PLN: Mengurai Gelap Listrik Siau, Antara Kontrak, Mesin, dan Harapan Publik

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru