Sitaro, TRIBRATA TV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN, Selasa (20/01/2026) sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang kian meresahkan.
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, yang menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang resmi untuk mencari kejelasan sekaligus solusi, agar kegelisahan publik tidak berkembang menjadi reaksi emosional.
Hadir dalam rapat itu Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Siau, Riza Prihantiarno, yang diminta memberikan penjelasan terbuka terkait kondisi kelistrikan di Pulau Siau.

Pemerintah daerah juga hadir lengkap, di antaranya mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Novia Tamaka, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, serta Asisten Administrasi Umum dr. Semuel E. Raule, M.Kes.
Selain itu, rapat turut dihadiri pejabat tinggi administrasi dan seluruh camat, menunjukkan bahwa persoalan listrik telah menjadi isu lintas sektor yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Djon Ponto Janis menyampaikan bahwa undangan kepada PLN berangkat dari usulan anggota dewan lintas komisi, menyusul keresahan masyarakat yang bahkan telah “viral” di ruang publik.
“Ini bukan sekadar keluhan biasa. Kami mengantisipasi jangan sampai muncul gerakan-gerakan provokatif akibat luapan emosi masyarakat,” ujar Djon, menekankan pentingnya komunikasi yang jujur dan terbuka.
DPRD, lanjutnya, membutuhkan penjelasan rinci mengenai penyebab listrik sering padam, agar wakil rakyat dapat menyampaikan informasi yang benar dan menenangkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala ULP PLN Siau, Riza Prihantiarno, menjelaskan bahwa gangguan utama bersumber dari kerusakan dua mesin sewa dengan kapasitas masing-masing 1.000 kVA, sehingga total daya yang terganggu mencapai 2.000 kVA.

Ia mengakui muncul pertanyaan publik terkait lamanya proses perbaikan, mengingat kerusakan terjadi sejak Desember hingga Januari, sementara suku cadang belum juga tiba.
“Sparepart itu tanggung jawab mitra sewa, bukan PLN. Materialnya dikumpulkan di Jakarta, lalu dikirim melalui kargo. Sampai sekarang masih dalam proses,” jelas Riza.
Riza juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan listrik kembali normal. “Kami belum bisa berjanji tanggal. Belum ada kepastian dari mitra terkait material unit satu,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti momentum Natal dan Tahun Baru, di mana sebelumnya PLN diminta menghindari pemadaman siang maupun malam, mengingat banyaknya kegiatan keagamaan dan sosial.
Namun realitas di lapangan justru menunjukkan pemadaman yang berulang. Kondisi ini dinilai memperberat beban masyarakat, terlebih ketika jadwal pemadaman berlangsung berturut-turut.
DPRD juga mengaitkan persoalan ini dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur hak dan kewajiban PLN maupun pelanggan, termasuk sanksi kepada masyarakat jika melanggar ketentuan.
Terkait kesiapan cadangan suku cadang, Riza menjelaskan bahwa tidak semua sparepart disiapkan sebagai stok rutin. Beberapa komponen bernilai ratusan juta rupiah dan memiliki potensi gangguan yang kecil, sehingga tidak mungkin disimpan tanpa perhitungan.

“Kerusakan ini di luar dugaan, bahkan ada material yang pecah di dalam mesin dan merusak komponen lain,” ungkapnya, seraya menyebut bahwa kondisi tersebut juga pernah diinformasikan melalui media sosial.
Persoalan lain yang disorot DPRD adalah ketiadaan teknisi siaga dari pihak mitra di Siau. Riza menjelaskan bahwa hal itu murni terkait kontrak, di mana teknisi standby hanya disediakan untuk kontrak minimal 5 Mega.
“Posisi kita di Siau hanya 2 Mega. Teknisi standby ada di Morowali karena kontraknya 10 Mega. Jadi semua berdasarkan perjanjian kontrak,” jelasnya.
Menjawab permintaan DPRD terkait solusi jangka panjang, Riza menekankan bahwa gangguan tidak selalu berasal dari mesin, tetapi juga faktor eksternal seperti pohon tumbang yang mengenai jaringan listrik.
Ia mengimbau masyarakat agar mendukung upaya PLN dengan mengizinkan penebangan pohon di sekitar jaringan listrik. “Ini demi keandalan kelistrikan kita bersama. Kami juga tidak ingin listrik padam terus,” katanya.
RDP tersebut ditutup dengan pesan kepada masyarakat bahwa PLN tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan publik, keterbukaan informasi, serta sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan PLN diharapkan menjadi jalan keluar agar persoalan listrik di Pulau Siau tidak terus berulang. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









