Bareskrim Polri Sita Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Cemara Asri Medan

- Editorial Team

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Tipideksus (Tindak Pidana Ekonomi Khusus) Bareskrim Polri menyita dua rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, seorang Crizy Rich asal Medan, Rabu (9/3/2022).

Kedua rumah mewah itu berada di Jalan Blueberry No.88 I dan Jalan Seroja No.2 di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pantauan dilokasi, tim dari Bareskrim Mabes Polri berjumlah 10 orang mengendarai dua unit mobil mendatangi asset Indra Kenz dengan dipandu penyidik dari Subdit Pismondev (piskwl, moneter dan adevisa) Ditreskrimsus Polda Sumut, kepala lingkungan perumahan serta pihak pengamanan dari perumahan tersebut.

Awalnya mendatangi rumah mewah orangtua Indra Kenz di Jalan Blueberry No.88 I. Petugas tampak menempelkan segel di depan jendela kaca bagian depan rumah yang nilai asetnya mencapai Rp5 miliar.

BACA JUGA  Ranto Sibarani Minta Polda Sumut Selidiki TPPU Kasus Nina Wati

CEK VIDEONYA:

Usai melakukan penyegelan di rumah orangtua Indra Kenz, tim dari Mabes Polri kemudian bergerak menuju rumah mewah milik Indra Kenz yang asetnya mencapai Rp30 miliar di Jalan Seroja no 2.

Rumah mewah bergaya Eropa tersebut berkelir putih, dengan pilar megah dan pagar berwarna krem. Petugas mendapati rumah kosong dan pagar rumah tergembok.

Selanjutnya, petugas melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.

“Rumah Ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain” tulis spanduk penyegalan.

“Nanti dari pimpinan yang memberikan penjelasan,” kata salah seorang tim dari Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, Bareskrim Polri sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk menyita asset Indra Kenz yang ada di Medan.

BACA JUGA  Terlibat Penipuan, Imigrasi Sibolga Amankan 2 WNA Iran

“Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk melakukan penyitaan aset.Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan,” ujar Hadi, Rabu (9/3/2022).

Selain dengan Polda Sumut, sebut juru bicara Poldasu itu, Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan.

“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Sementara terkait dengan penanganan kasus Indra Kenz yang dilaporkan ke Polda Sumut, Hadi mengaku masih terus berlanjut.

“Masih terus berlanjut diproses yang di Polda Sumut,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Aqil yang saat itu mendampingi tim dari Mabes Polri mengaku dirinya hanya mengetahui dua rumah mewah yang disegel oleh pihak kepolisian, dan dirinya juga enggan memberikan komentar kepada awak media.

BACA JUGA  Rugikan Mereka Rp40 M, Puluhan Korban Penipuan Nina Wati Demo di DPRD Sumut

“Kan kalian sudah lihat sendiri berapa rumah yang disegel, ya..dua rumah, satu di Jalan Blueberry dan satunya lagi di Jalan Seroja, dah ya” tuturnya sambil beranjak pergi.

Diketahui, Indra Kesuma (Indra Kenz) resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.(edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB