Gelapkan Uang Arisan, Wanita Cantik Ditangkap Polres Tanjungpinang

- Editorial Team

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dilaporkan membernya, Esther Sari, owner arisan di Kota Tanjungpinang ditangkap polisi. Perempuan berparas cantik ini dituduh menipu dan menggelapkan uang arisan.

“Iya kita tangkap di rumahnnya di Jalan Lorong Bakar Batu Tanjungpinang, Selasa (8/02/2022),” kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, Rabu (9/2/2022).

Menurut Kasatreskrim, kejadian bermula November 2021, pelaku menampilkan permainan arisan jenis baru yakni Onepay di grup Whatsapp untuk menarik perhatian calon member.

BACA JUGA  Dispar Tanjungpinang Kembali Usulkan Anggaran Revitalisasi Pelantar Kuning

“Pelaku menyakinkan para member, arisan yang dikelola berbadan hukum dan terpercaya. Kemudian, para korban menyerahkan uang arisan sesuai dengan nominal yang ditentukan kepada owner dengan cara transfer rekening BCA atas nama Esthersari, “terang Kasat.

BACA JUGA  Korupsi Tata Niaga Timah, Pendiri Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung

Namun Saat beberapa korban mendapat arisan, pelaku tidak menyerahkan uang arisan dengan alasan uangnya telah digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Atas kejadian itu salah satu korban mengalami kerugian Rp Rp23.500.000,” tutupnya. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!