Gelapkan Uang Arisan, Wanita Cantik Ditangkap Polres Tanjungpinang

- Editorial Team

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dilaporkan membernya, Esther Sari, owner arisan di Kota Tanjungpinang ditangkap polisi. Perempuan berparas cantik ini dituduh menipu dan menggelapkan uang arisan.

“Iya kita tangkap di rumahnnya di Jalan Lorong Bakar Batu Tanjungpinang, Selasa (8/02/2022),” kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, Rabu (9/2/2022).

Menurut Kasatreskrim, kejadian bermula November 2021, pelaku menampilkan permainan arisan jenis baru yakni Onepay di grup Whatsapp untuk menarik perhatian calon member.

BACA JUGA  Lagi Asik Judi Remi, Laki Laki dan Perempuan Diringkus Polisi

“Pelaku menyakinkan para member, arisan yang dikelola berbadan hukum dan terpercaya. Kemudian, para korban menyerahkan uang arisan sesuai dengan nominal yang ditentukan kepada owner dengan cara transfer rekening BCA atas nama Esthersari, “terang Kasat.

BACA JUGA  Edarkan Sabu, Polres Karo Ringkus Seorang Pria di Berastagi

Namun Saat beberapa korban mendapat arisan, pelaku tidak menyerahkan uang arisan dengan alasan uangnya telah digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Atas kejadian itu salah satu korban mengalami kerugian Rp Rp23.500.000,” tutupnya. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru