Video Demo di PN Sei Rampah Tuntut Pelaku Cabul Anak Kandung Ditahan

- Editorial Team

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Happy bersama beberapa keluarga berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menuntut majelis hakim menahan pelaku pencabulan anak kandung, Selasa (9/2/2021).

“Kita minta pengadilan Sei Rampah menahan Johan Wijaya, terdakwa pencabulan anak kandungnya,” kata Happy, ibu kandung korban.

Dalam sejumlah poster yang mereka bawa, dituliskan kronologis dan tuntutan agar Johan Wijaya dihukum seberat-beratnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berjalan sangat lamban sejak dilaporkan pada Januari 2019 lalu. Saat ini Johan Wijaya sedang menjalani persidangan dengan tuduhan serius, pencabulan pada putri kandungnya yang saat itu masih berusia 2,5 tahun.

BACA JUGA  Kabag Ops Polresta DS Pimpin Pengamanan Unras di PN Lubuk Pakam

Belakangan, kasus pencabulan ini menjadi perbincangan dan viral di media sosial setelah Happy dan keluarga berdemo di depan Kejari Sei Rampah beberapa waktu lalu.

Menurut Happy, sejumlah bukti termasuk hasil visum dan keterangan psikolog sudah sangat kuat untuk menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal. Ia menyayangkan jaksa hanya menuntut 9 tahun penjara.

BACA JUGA  Bangun Kolaborasi Positif, DPC PJS Labuhanbatu Audiensi ke Kejaksaan

“Pelakunya bukan orang lain, tapi ayahnya kandung, harusnya tuntutannya jauh lebih tinggi, ditambah sepertiga,” ujarnya. (Red)

Tonton Videonya:

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB