Ngaku Polisi, Dua Perempuan Kuras Puluhan Juta Uang Korban

- Editorial Team

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Dua orang perempuan bertubuh gemuk warga asal Kota Kisaran Kabupaten Asahan ditangkap setelah melakukan penipuan di Kota Tanjungbalai.

Kedua tersangka, AAT (37) warga Jalan Mangun Sarkoro Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat dan NMS (29) warga Jalan Syech Hasan Komp PT KAI,Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap keduanya setelah menipu ratusan juta rupiah uang korbannya dengan berlagak seperti seorang Polisi.

Sedangkan modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka itu, dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Reskrim AKP Ery Prasetyo, Rabu (30/8/23) membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka penipuan itu.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Pencuri Becak di Halaman Dinsos Tanjungbalai Ditangkap

“TKP penipuannya terjadi di Jalan Husni Thamrin Komplek Cemerlang Asri Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Korbannya seorang perempuan berinisial ANA (33),” katanya.

Modus menipu korban dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim,Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai dan juga seorang pengacara.

“Awalnya kedua tersangka ini meyakinkan mereka bisa membantu mengurus perkara yang sedang dialami korban. Dengan catatan diberikan uang untuk keperluan penyidikan seperti gelar perkara dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu, tersangka AAT juga membuat sejumlah dokumen palsu agar korban lebih yakin dengannya.

BACA JUGA  Penipuan Investasi dan Arisan Bodong, Polisi Tangkap Selebgram Palembang

“Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp98.250.000,” tambahnya.

Diketahui, tersangka AAT ternyata pernah terjerat dua laporan polisi, salah satunya kendaraan bermotor dengan jumlah kerugian ratusan juta rupiah. Pelaku sudah menjalankan aksi penipuannya sejak akhir tahun 2022 hingga Juli 2023.

Sedangkan barang bukti yang bdiamankan dari kedua tersangka berupa dua unit hp android dengan merek Oppo A3S warna merah dan Redmi 9C warna biru serta dua buah kartu debit ATM bank masing – masing dari BCA dan BRI.

“Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainya,” kata Kasat Reskrim, AKP Ery Prasetyo. (eko)

BACA JUGA  Waspada! Penipuan Pesan Makanan Online Terbongkar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Remaja yang Sebabkan Kebakaran Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Ditangkap
DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Dua Granat
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas
Polres Taput Tangkap 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita
‎Praktisi Hukum Desak Polres Karo Tangkap Bandarnya dan Libatkan Ditresnarkoba
Modal Buat “Pompa”, Pria ini Curi Kotak Infaq Masjid
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:44 WIB

Remaja yang Sebabkan Kebakaran Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:29 WIB

DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Dua Granat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:20 WIB

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIB

Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:41 WIB

Polres Taput Tangkap 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai, Pusri Dorong Ekonomi Sirkular

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:25 WIB