Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga AP. Risdin, berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian di Gudang Logistik PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar yang berlokasi di Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, Sabtu sore (20/6/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson P. Siahaan dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026), mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi mengenai adanya dua orang tidak dikenal yang masuk ke area gudang logistik PLN.

BACA JUGA  Terlibat Pencurian, Oknum Ketua Partai di Nganjuk Diringkus Polisi

“Setelah menerima laporan, tim URC Jatanras Elang Sakti langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan”, ungkap Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial ML alias Novi (39) dan H alias Erpan (41), yang keduanya merupakan warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Nihil, Sejumlah Lokasi yang Disebut Lokasi Judi Togel Disisir Polres Tebing Tinggi

Selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tangga kayu dan satu buah karung goni plastik warna putih yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Kini, kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Andi)

BACA JUGA  Pastikan Patuhi Prokes, Kapolsek Sipispis Pantau Pembagian BST

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Dua Granat
Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas
Polres Taput Tangkap 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita
‎Praktisi Hukum Desak Polres Karo Tangkap Bandarnya dan Libatkan Ditresnarkoba
Modal Buat “Pompa”, Pria ini Curi Kotak Infaq Masjid
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
2 Pengedar Ditangkap, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan dan Amunisi
Penambang Emas Liar Nyambi Jadi Bandar Sabu Disikat Satgas Anti Narkoba Riau

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:29 WIB

DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Dua Granat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:20 WIB

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIB

Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:41 WIB

Polres Taput Tangkap 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

‎Praktisi Hukum Desak Polres Karo Tangkap Bandarnya dan Libatkan Ditresnarkoba

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Peringati HANI 2026, Ormas Sulawesi Bersatu Ajak Jauhi Narkoba

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:16 WIB