Polres Taput Tangkap 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita

- Editorial Team

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Satuan reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput), menangkap 2 kurir narkoba serta 112 paket narkoba jenis ganja kering berhasil disita.

Penangkapan tersebut dilakukan, Rabu (24/6/2026) di Jalan umum Tarutung – Siborongborong tepatnya di Desa Sitabotabo Kecamatan Siborongborong, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui kasi humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua tersangka yakni RHH (33) warga Jaan Beringin Pasar 7 Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan PAN (36) warga Jalan Denai Tegal Sari Perumnas Mandala Medan.

BACA JUGA  Operasi Antik, Polda Sumsel Tangkap 106 Tersangka, Sita 2 Kg Sabu dan Uang Rp358 Juta

Keduanya ditangkal saat mengangkut ganja tersebut dengan membawa mobil jenis Avanza hendak ke Medan pulang dari Kabupaten Madina.

Tepat di TKP, mobil yang dikemudikan bertabrakan dengan truck sehingga pengemudinya yaitu tersangka RHH terjepit dan tidak bisa melarikan diri.

Saat terjadi kecelakaan warga sekitar berdatangan untuk membantu kecelakaan tersebut. Namun, warga curiga atas barang muatan di mobil kedua pelaku lalu menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Siborongborong. Setelah petugas tiba di lokasi melihat barang bawaan jenis ganja lalu menghubungi Satnarkoba Polres Taput.

BACA JUGA  Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

Setelah petugas tiba di lokasi keduanya pun diboyong dari lokasi kecelakaan ke Polres Taput. Namun karena kondisi salah seorang pelaku yaitu RH mengalami luka parah akibat kecelakaan, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Tarutung. Sedangkan temannya saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan.

Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 112 paket ganja kering yang dikemas rapi di dalam plastik yang diperkirakan 1 paket 1 kg. Namun untuk memastikan nantinya akan ditimbang di pajak gadai agar sesuai dengan ukuran yang sah. (Wahyu Hutabarat)

BACA JUGA  Polisi Tangkap DPO yang Perkaranya Sudah Ingkrah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Dua Granat
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas
‎Praktisi Hukum Desak Polres Karo Tangkap Bandarnya dan Libatkan Ditresnarkoba
Modal Buat “Pompa”, Pria ini Curi Kotak Infaq Masjid
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
2 Pengedar Ditangkap, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan dan Amunisi
Penambang Emas Liar Nyambi Jadi Bandar Sabu Disikat Satgas Anti Narkoba Riau

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:29 WIB

DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Dua Granat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:20 WIB

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIB

Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:41 WIB

Polres Taput Tangkap 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

‎Praktisi Hukum Desak Polres Karo Tangkap Bandarnya dan Libatkan Ditresnarkoba

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Peringati HANI 2026, Ormas Sulawesi Bersatu Ajak Jauhi Narkoba

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:16 WIB