Waspada! Penipuan Pesan Makanan Online Terbongkar

- Editorial Team

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Ada saja jalan bagi orang yang ingin mencari rezeki dengan cara tak halal. Seperti baru-baru ini, viral video TikTok yang membongkar dugaan penipuan jual makanan online.

Pelaku mencatut nama restoran ternama di aplikasi G***Food dan G*Food. Faktanya, mereka buka usaha di sebuah rumah di daerah Kejawan Putih Surabaya.

Dalam video berdurasi 02.25 menit, pemilik akun @kdeviana, terdengar suara seorang perempuan asal Surabaya yang mengungkap aksi penipuan makanan online di Kejawan Putih Surabaya.

Awalnya, korban menggunakan salah satu aplikasi ojek online untuk memesan makanan. Sayangnya, saat makanan itu tiba tak sesuai dengan ekspetasinya. Bahkan, menu makanan yang dia pesan, sangat jauh berbeda dengan makanan yang telah sampai.

Mulanya, dia memesan dua nasi pecel daging dan tiga nasi pecel ayam, dengan total Rp95.200 ribu. Rupanya, yang dia terima hanya berisikan nasi dan satu lauk pauk, tanpa sayur atau penampakan nasi pecel pada umumnya.

BACA JUGA  Ranting NU dan Lazisnu Cluring Banyuwangi Galang Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung

Korban kemudian menelusuri restoran itu. Dia kaget jika tempat itu bukanlah restoran melainkan rumah biasa.

Amarahnya semakin tak terkendali saat dia melihat kondisi rumah itu. Tampak seorang lelaki berbaju merah yang diduga sebagai pelaku penipuan dan hanya bisa terdiam saat direkam oleh wanita ini.

Korban lantas membeberkan bahwa sang penipu memiliki lebih dari empat unit handphone yang berjajar di lantai diduga berisi aplikasi restoran ternama di Kota Pahlawan yang menyajikan menu nasi padang hingga ayam goreng.

Korban pun tertipu dengan melihat nama restoran dan foto makanan yang ditampilkan. Namun, ada kejanggalan jika diperhatian nama restorannya selalu menyertakan nama “Kejawan”, atau lokasi rumah usahanya.

“Kelihatannya makanannya enak-enak ya, tapi kalian harus tau datengnya kayak gimana, terus harganya gak masuk akal. Ada beberapa akun G***Food dan G*Food juga dengan beberapa akun dengan tempat yang sama,” ungkap @kdeviana.

BACA JUGA  Pemprov Jatim Terapkan WFH ASN Tiap Rabu, Kalau Jumat Bablas Long Weekend

Tak hanya merugikan membeli, penipuan makanan online yang mencatut restoran ternama ini juga meresahkan para driver ojek online (ojol). Mereka banyak menerima komplain karena makanan yang datang tidak sesuai.

Salah satu ojol yang berhasil diwawancara di video tersebut juga mengaku resah dengan adanya praktik penipuan modus terbaru ini. “Saya resah, saya juga sudah laporkan ke G***food tapi belum ada respon,” ujar ojek online dalam video tersebut.

Tempat jualan makanan ini diduga sering menipu pelanggannya. Hanya saja, ojol tidak bisa sembarangan membatalkan pesanan lebih dari tiga kali. Sebab, dia sendiri yang akan dinilai jelek performanya.

“Pesanan di sini masih dibuka. Harusnya kalau sudah ditanggapi aksi penipuan ini tidak jalan terus seperti sekarang ini,” bebernya.

Ojol ini mendapat pesanan enam bungkus nasi padang dengan kedok restoran “Nasi Padang Ampera”, yang total harganya mencapai Rp102.000. Jika dicermati, lokasi restoran yang dimaksud juga beralamat di Kejawan Putih Surabaya.

BACA JUGA  Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Penjambret Diringkus Jatanras Polda Riau

Kasus ini kini viral di media sosial dan akan segera ditangani pihak kepolisian.

Nah, bagi Anda penguna jasa makanan online wajib berhati-hati memastikan kebenaran restoran tersebut, asli atau palsu sebelum Anda mengklik pesan makanan. Sebab, menurut pengakuan driver ojol, aksi penipuan ini tak hanya menebar jala di Kejawan Putih saja tetapi juga beberapa kawasan di Kota Surabaya lainnya. (Redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB