Nias Selatan, TRIBRATA TV
Untuk mendukung peningkatan kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, UPTD Puskesmas Onolalu melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Desa Hilifalago, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (26/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan kesehatan yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan keluarga.
Dalam kegiatan itu, UPTD Puskesmas Onolalu bersama Pemerintah Desa Hilifalago dan kader desa setempat bersinergi untuk memastikan program PMT berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Kepala UPTD Puskesmas Onolalu, Solo’o Bu’ulolo, menyampaikan kegiatan PMT merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Onolalu.
“Kegiatan PMT ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya pemenuhan gizi masyarakat. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa dan kader kesehatan agar program kesehatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Solo’o Bu’ulolo.
Sementara itu, Kepala Desa Hilifalago, Terwujut Gari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pelayanan kesehatan yang diberikan oleh UPTD Puskesmas Onolalu kepada masyarakat Desa Hilifalago.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan PMT yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Onolalu. Semoga kerja sama yang baik ini terus berlanjut dan semakin memperkuat upaya peningkatan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat Desa Hilifalago,” ujar Terwujut Gari.
Melalui kegiatan PMT ini, UPTD Puskesmas Onolalu terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat serta membangun sinergi bersama pemerintah desa dan kader dalam mewujudkan masyarakat yang sehat. (Fanema Bago)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









