Tuntut Kades Golambanua II Nisel Dicopot, Wabup: Ada Tahapannya

- Editorial Team

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Ratusan massa Desa Golambanua II, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumut menggelar aksi unjukrasa menuntut Kepala Desa mereka dicopot. Aksi di halaman Kantor Bupati Nisel Jalan Arah Sorake Km 5 Fanamaya, Selasa (7/9/2021) ini didampingi Ketua DPD Akrindo Nisel, Edison Sarumaha.

Massa mendesak Pemerintah Daerah Nisel agar segera memproses dan mencopot oknum Kepala Desa (Kades) Golambanua II, berinisial OL.

Aksi massa ini disambut Wakil Bupati (Wabup) Nisel, Firman Giawa didampingi Sekda, Ikhtiar Duha dan Inspektur, Emanuel Telaumbanua.

Dihadapan Wabup, Edison Sarumaha, menyampaikan pernyataan sikap terkait permasalahan Desa Golambanua II. Disebutkannya oknum Kades berinisial OL diduga keras telah melakukan penyalahgunaan wewenang, indikasi korupsi Dana Desa (DD) dan ADD tahun 2020, indikasi pemotongan gaji aparat desa dan kepala dusun, dengan dalil peraturan Bupati Nisel.

BACA JUGA  Dinas Koperasi Kabupaten Nias Gelar Pelatihan Pengelola Koperasi Dan UMK

Termasuk indikasi-indikasi pelanggaran lainnya.

Hal ini didukung Ketua BPD Desa Golambanua II, Sokhinaso Hulu. Dalam orasinya ia menyampaikan, OL sudah tidak layak untuk menjabat sebagai Kepala Desa dan dimohon kepada Bupati Nias Selatan agar segera mencopotnya dari jabatannya
“Juga diproses secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sokhinaso Hulu.

Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Wabup Nisel Firman Giawa mengatakan permasalahan itu akan segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA  KPU Nisel Gelar Sosialisasi Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD

“Perlu ditegaskan bahwa pencopotan seorang kepala desa itu, ada aturannya dan harus melalui tahapan-tahapan serta prosedur yang berlaku, jangan dulu dipaksa pemerintah daerah sekarang copot kepala desanya,” tandas Firman Giawa dihadapan pendemo.

Selanjutnya, Firman menegaskan tidak pernah ada aturan Bupati Nias Selatan mengenai pemotongan gaji aparat desa dan kepala dusun. Jika hal ini benar, maka jelas ini pelanggaran hukum yang bisa dipidanakan.

“Segera, kasus ini diproses dengan catatan harus melalui jalur dan tahapan yang benar ” lanjut, Firman.

Pada akhir pernyataan Sebelum massa membubarkan diri Wakil Bupati berpesan agar apapun dan dimana pun kita berada tetap kita patuhi Prokes demi keselamatan bersama. (Sn. Telaumbanua)

BACA JUGA  Depresi, Istri Kades di Banyuwangi Aniaya Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!