Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Periksa Konten Kreator Musdiana Fuad

- Editorial Team

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Polisi memeriksa seorang konten kreator Aktif Musdiana Fuad atas dugaan pencemaran nama baik terhadap BP.

Selain mengarah ke pribadi, Musdiana Fuad juga dilaporkan atas dugaan mencemarkan nama baik media Batara Pos yang diinisialkan BP oleh Musdiana Fuad.

Dalam keterangannya, Musdiana Fuad menyanggah kontennya tidak menyangkutkan nama BP dengan media Batara Pos. Menurutnya BP itu adalah singkatan dari Bapak Paggosif.

Sejumlah unggahan Musdiana Fuad disinyalir mencemarkan nama baik Hasmin Syarif, selaku pimpinan manajemen media Batara pos.com.

“Ada beberapa unggahan yang diupload yang bersangkutan di medsos FB dan itu berkaitan dengan citra dan nama baik kami selaku pribadi dari media Batara Pos. Saya tidak paham apa motif Musdiana mengunggah hal yang tidak pantas dan itu jelas menyasar nama baik saya secara pribadi,” tandas Hasmin.

Laporan dugaan pencemaran nama baik ini telah dilayangkan Hasmin pada Rabu (02/04/2025) di Polsek Mangkutana.

BACA JUGA  Polres Luwu Timur Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara

“Sudah kami terima laporan (dugaan) pencemaran nama baik dan terlapor (Musdiana Fuad) telah datang memberikan klarifikasi di Polsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, Luwu Timur, Ipda Kasman, Senin (07/04/2025).

Menurut Kasman, selama hampir dua jam Musdiana Fuad dimintai klarifikasi terkait unggahannya di Facebook. “Jadi sementara kami (penyidik) masih mendalami penjelasan dan klarifikasi yang disampaikan terlapor,” imbuh Kasman.

Selain Hasmin Syarif, salah seorang karyawan media Batara Pos lainnya, Mastang Samad juga melaporkan akun facebook Musdiana Fuad ke Polsek Mangkutana pada Senin (07/04/2025) petang.

“Unggahan pemilik akun Facebook Musdiana Fuad juga merugikan nama baik saya secara pribadi,” kata dia. Mastang Samad, tidak terima dirinya disebut sebagai pemuas nafsu pimpinan BP, dan dia juga dituding bersama pimpinan BP di dalam salah satu kamar lalu pintu dikunci.

BACA JUGA  Momentum Hari Guru, Potret Miris Ruang Belajar SDN 110 Saele Luwu Timur

Meski akun Musdiana Fuad tidak menulis secara utuh nama Mastang Samad hanya menulis Mast.ng Sam.d namun tulisan tersebut sangat jelas dialamatkan pada dirinya. Pasalnya dalam unggahan akun Musdiana Fuad sangat berkaitan dan terkesan menjawab komentar Mastang Samad pada postingan akun pimpinan Batara Pos.

Dalam klarifikasinya, pemilik akun Musdiana Fuad berdalih bahwa kalimat PIMPINAN BP yang ia maksud dalam unggahannya bukan pimpinan Batara Pos, menurutnya PIMPINAN BP dalam postingannya itu adalah BAPAK PENGGOSIP.

“Tadi kita minta keterangan klarifikasinya, alasannya pimpinan BP yang dia maksud bukan pimpinan Batara Pos, tapi Bapak Penggosip, alasannya, istilah itu dia pakai untuk menarik followers kontennya, karena dia konten kreator, semakin banyak katanya penasaran semakin banyak followersnya, tapi nanti kita lakukan penyelidikan lanjutan,”kata Kanit Reskrim.

Akun Musdiana Fuad berdalih menggunakan istilah PIMPINAN BP saat melihat postingan di media sosial yang kebanyakan bapak-bapak menggosip, dari situlah alasan dia menggunakan istilah BP, hingga mengunggah kata tak senonoh bahkan karyawan Pimpinan BP pun disebut-sebut sebagai wanita pemuas nafsu pimpinan.

BACA JUGA  Nginap Bersama Anak Bawah Umur dalam Tugas Kedinasan, Oknum Kades di Lutim Dinilai Coreng Nama Baik Pemda

“Karyawan saya merasa ikut terganggu sebab Musdiana Fuad secara gamblang dalam postingannya telah menyebutkan kalimat itu, ” tutur Hasmin, Selasa (8/04/25). (Mulyadi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru