Medan, TRIBRATA TV
Aroma korupsi menyeruak dari proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Medan.
Kali ini, Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, yang pada Kamis (20/11/2025) dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.
Alexander diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai Kadis Pendidikan, melainkan terkait jabatannya sebelum diangkat Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia sebelumnya menjabat Kadis Perkim CKTR Kota Medan, instansi yang membawahi proyek Rusunawa yang kini menjadi sumber dugaan korupsi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, objek penyelidikan Kejari Belawan mencakup dua proyek Rusunawa: Rusunawa Seruwai, Medan Labuhan dan Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli
Keduanya merupakan proyek strategis Dinas Perkim CKTR Kota Medan, namun kini justru menjadi sorotan tajam setelah adanya temuan signifikan dari BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025.
BPK menemukan indikasi penyimpangan mencapai Rp797.454.674, angka yang jelas bukan nominal kecil untuk fasilitas publik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, ketika dikonfirmasi Jumat (21/11/2025), membenarkan pemeriksaan terhadap Alexander.
“Kemarin yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami,” ujarnya singkat. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









