Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta, Kadis Pendidikan Sumut Diperiksa Kejari Belawan

- Editorial Team

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Aroma korupsi menyeruak dari proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Medan.

Kali ini, Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, yang pada Kamis (20/11/2025) dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Alexander diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai Kadis Pendidikan, melainkan terkait jabatannya sebelum diangkat Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia sebelumnya menjabat Kadis Perkim CKTR Kota Medan, instansi yang membawahi proyek Rusunawa yang kini menjadi sumber dugaan korupsi.

BACA JUGA  Kejari Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram

Informasi yang dihimpun menyebutkan, objek penyelidikan Kejari Belawan mencakup dua proyek Rusunawa: Rusunawa Seruwai, Medan Labuhan dan Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli

Keduanya merupakan proyek strategis Dinas Perkim CKTR Kota Medan, namun kini justru menjadi sorotan tajam setelah adanya temuan signifikan dari BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025.

BPK menemukan indikasi penyimpangan mencapai Rp797.454.674, angka yang jelas bukan nominal kecil untuk fasilitas publik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA  Tabrakan Kapal Ikan di Langkat, 1 Nelayan Tewas, 1 Hilang

Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, ketika dikonfirmasi Jumat (21/11/2025), membenarkan pemeriksaan terhadap Alexander.

“Kemarin yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami,” ujarnya singkat. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB