Sarana dan Prasarana di Taman Batu 10 Tanjungpinang Rusak Parah

- Editorial Team

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Warga berharap sarana dan prasarana Taman Batu 10 Kecamatan Tanjungpinang Timur segera diperbaiki. Sebab hampir semua fasilitas olah raga dan tempat bermain anak rusak dan tidak layak dipakai.

Hal tersebut disampaikan Dian, warga Tanjungpinang, Sabtu (6/6/2026). “Saya bersama keluarga ke tempat ini. Saya lihat-lihat kondisi fasilitas olahraganya memang telah lama rusak dan seperti dibiarkan,” katanya.

Dian juga menuturkan fasilitas yang rusak itu sama sekali tidak bisa digunakan. Akibatnya, warga yang ingin olahraga di area Taman Batu 10 dan tempat bermain anak hanya bisa jalan santai dan joging.

BACA JUGA  Danramil 01 Tanjungpinang Himbau Warga Pasang Bendera

Selain itu tong sampah sudah penuh sampah namun tidak diangkut.

“Banyak orang berolahraga dan menikmati libur di tempat ini. Kondisi fasilitas dapat menjadi tolok ukur kualitas pelayanan Pemko kepada masyarakat. Jika kondisinya rusak, sudah pasti masyarakat kecewa,” tambahnya.

Dian juga mempertanyakan dana perawatannya. “Kemana ya,dana perawatan Taman Batu 10. Ada apa tidak. Hanya bisa membangun kedepannya tidak terawat,”tanya Dian.

BACA JUGA  Lewat Lukisan Mural, TJA Menyapa Warga

Menurutnya, warga datang ke Taman Batu 10 membawa kepentingannya masing-masing. Ada yang mau bersantai dan ada juga yang mau berolahraga. “Oleh karena itu, dinas terkait harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” singkatnya

Sementara media ini masih mencari info dinas mana yang bertanggung jawab atas Taman Batu 10 Kota Tanjungpinang. (M.Holul)

BACA JUGA  Pemko Tanjungpinang Akan Revitalisasi Wilayah Pantai dengan Menanam Pohon Pinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Mulai Besok Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
‎Polda Bengkulu Gelar Sidang Rikkes II Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026
‎Sukses Kelola Keuangan, Pemko Lhokseumawe Mampu Pertahankan Opini WTP
Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.
IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri
Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif
Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Lainnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:29 WIB

Mulai Besok Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sarana dan Prasarana di Taman Batu 10 Tanjungpinang Rusak Parah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:04 WIB

‎Polda Bengkulu Gelar Sidang Rikkes II Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:31 WIB

‎Sukses Kelola Keuangan, Pemko Lhokseumawe Mampu Pertahankan Opini WTP

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:53 WIB

Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Dinas Kesehatan dan DLHP Takalar Segera Inspeksi Limbah SPPG Pa’dinging

Minggu, 7 Jun 2026 - 18:35 WIB

Sumatera Utara

Usai Viral, Ini Pengakuan Korban dan Kordinator SPPG Asahan

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:43 WIB

error: Content is protected !!