2 Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Terhadap Fahmi Sungai Ulak di SP3 Kan

- Editorial Team

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRİBRATA TV

Laporan pengrusakan kebun karet yang dilaporkan Nazarudin warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan dan penyerobotan lahan yang dilaporkan Regar pada tahun 2023 ke Polres Merangin terhadap Fahmi warga Desa Sungai Ulak, seiring waktu berjalan kasus tersebut pada 29 Mei 2026 dihentikan atau di SP3 kan penyidik Polres Merangin.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan Penyidik Polres Merangin, laporan tersebut tidak punya dasar yang cukup, sehingga terpaksa dihentikan. Hal ini tertuang dalam Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan no B/ 267/V/ Res.1.24/2026.

BACA JUGA  Rusli Surbakti Dianiaya OTK di Ladangnya, Dipicu Perselisihan Lahan Tanah Milik Negara

Fahmi yang sekarang duduk di gedung DPRD Kabupaten Merangin sebagai Wakil Ketua 2 dari Partai Gerindra menyatakan berdasarkan surat keputusan tersebut dirinya dinyatakan terbukti tidak bersalah dan akan melapor balik pihak-pihak terkait yang telah membuat kerugian nama baik.

BACA JUGA  Serobot Lahan KPSA, Saber Minta Pemerintah Cabut Ijin PT. RJP

“Saya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyampaikan laporan atau keterangan yang tidak sesuai fakta yang menimbulkan kerugian terhadap diri saya”, ujar Fahmi SH MH yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat Bripka. (Fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB