Mulai Besok Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

- Editorial Team

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Satlantas Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 pada tanggal 8–21 Juni 2026 besok. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan khususnya di Kota Pekanbaru.

​Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Muharman Arta melalui Kasat Lantas , AKP Satrio B.W. Wicaksana, menegaskan operasi ini diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkeselamatan. Selain itu, kegiatan tersebut juga ditujukan mengurangi fatalitas korban kecelakaan melalui pendekatan penegakan hukum yang lebih efektif.

​“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar Kasat Lantas, Minggu (7/6/2026).

BACA JUGA  Ini 8 Prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

​Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polresta Pekanbaru akan lebih banyak memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam hal penindakan. Sebanyak 60 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui penindakan non-ETLE (manual), dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar.

Selama operasi berlangsung, petugas juga dapat melaksanakan penegakan hukum secara stasioner (razia di tempat).

​Ada 10 sasaran utama pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, yaitu:
1.​Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
2.​Tidak menggunakan helm standar (SNI) bagi pengendara roda 2 dan safety belt (sabuk pengaman) bagi pengemudi roda 4.
3.​Menggunakan ponsel saat berkendara.
4.​Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
5.​Menerobos lampu merah.
6.​Berkendara melebihi batas kecepatan.
7.​Melawan arus lalu lintas.
8.​Berboncengan lebih dari ketentuan (khusus roda 2).
9.​Kendaraan yang tidak menggunakan TNKB (pelat nomor) sesuai ketentuan.
10.​Berkendara sambil merokok atau aktivitas lain yang menggangu konsentrasi.

BACA JUGA  Jelang Imlek 2023, Kasat Lantas Turun Langsung Atur Lalin dengan Humanis

​Melalui Operasi Patuh 2026, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru mengajak masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya, sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (Situmorang)

BACA JUGA  Naik Sepeda, Kapolresta Pekanbaru Patroli Dialogis

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sarana dan Prasarana di Taman Batu 10 Tanjungpinang Rusak Parah
‎Polda Bengkulu Gelar Sidang Rikkes II Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026
‎Sukses Kelola Keuangan, Pemko Lhokseumawe Mampu Pertahankan Opini WTP
Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.
IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri
Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif
Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Lainnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:29 WIB

Mulai Besok Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sarana dan Prasarana di Taman Batu 10 Tanjungpinang Rusak Parah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:04 WIB

‎Polda Bengkulu Gelar Sidang Rikkes II Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:31 WIB

‎Sukses Kelola Keuangan, Pemko Lhokseumawe Mampu Pertahankan Opini WTP

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:53 WIB

Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Dinas Kesehatan dan DLHP Takalar Segera Inspeksi Limbah SPPG Pa’dinging

Minggu, 7 Jun 2026 - 18:35 WIB

Sumatera Utara

Usai Viral, Ini Pengakuan Korban dan Kordinator SPPG Asahan

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:43 WIB

error: Content is protected !!