Takalar, TRIBRATA TV
Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar bergerak cepat merespons aduan masyarakat serta sorotan media terkait isu limbah yang ditimbulkan oleh aktivitas operasional SPPG Pa’dinging.
Sebagai langkah konkret, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Hj. Nilal Fauziah, M.Kes, menginstruksikan jajaran Puskesmas setempat untuk segera turun melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Petugas Puskesmas yang memiliki wilayah kerja di wilayah Pa’dinging diperintahkan untuk melakukan Inspeksi Sanitasi (IS) secara kolaboratif bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar. Langkah taktis ini diambil guna menguji dan melihat langsung kondisi riil dampak lingkungan yang dikeluhkan oleh warga sekitar.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Nilal Fauziah, M.Kes, mengungkap sebuah fakta administratif penting terkait tingkat kepatuhan hukum dari pihak pengelola SPPG Pa’dinging.
”Memang sampai hari ini SPPG Pa’dinging belum mengurus SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) nya. Padahal, sudah beberapa kali disampaikan dan diperingatkan untuk segera mengurus, tetapi sampai saat ini belum ada respons dari pihak SPPG,” ungkap dr. Nilal secara tegas.
Untuk menindaklanjuti pengabaian administratif tersebut beserta laporan dugaan pencemaran limbah, tim gabungan Dinas Kesehatan dan DLHP akan segera menggelar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara menyeluruh dalam waktu dekat.
Hasil dari pemeriksaan lapangan dan uji teknis laboratorium tersebut nantinya akan langsung dilaporkan secara resmi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom., selaku Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Takalar.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan menegaskan tidak akan tinggal diam jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya unsur pelanggaran yang terbukti mengancam kesehatan masyarakat.
”Jika memang dalam inspeksi nanti terlihat kondisi sesuai dengan yang dilaporkan, kami dari Dinas Kesehatan akan segera mengeluarkan rekomendasi tegas kepada SPPG terkait untuk membenahi pengelolaan limbahnya. Dan apabila tidak ditindaklanjuti, tentu kami akan mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai aturan yang berlaku,” kunci dr. Nilal.
Melalui rilis resmi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran aktif masyarakat serta rekan-rekan media yang konsisten mengawal isu kesehatan lingkungan, demi terwujudnya pelayanan publik yang aman, sehat, dan transparan di Kabupaten Takalar. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







