Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya

- Editorial Team

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, TRIBRATA TV

Pelarian Anton Adha (41), pelaku pembunuhan sadis terhadap Rusdianto (45) di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya berakhir.

Tim gabungan dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Keluang berhasil meringkus tersangka di persembunyiannya di Kota Lubuk Linggau, Sabtu (06/06/2026) subuh.

Tersangka diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan Jalan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian berdarah pada Rabu (03/06/2026) lalu.

Kini, pria asal Desa Bandar Jaya, Sekayu tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah SH, yang memimpin langsung operasi penangkapan, mengungkapkan motif di balik aksi keji ini diduga kuat adalah rasa dendam yang mendalam.

BACA JUGA  Kapolres OI Kunjungi Keluarga Alm Firullazi yang Tewas di Lampung Utara

Tersangka mengaku gelap mata karena merasa sering dirundung (dibully) dan difitnah oleh korban.

“Tersangka mengaku sudah tidak tahan lagi karena merasa sering dibully dan difitnah oleh korban,” ujar AKP Apriansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, Minggu (7/6/2026).

Menurut Kapolsek, puncaknya, pelaku mendatangi pondok kebun korban dan menganiaya hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Perlu diketahui, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (03/06/2026) sekira pukul 03.30 WIB di sebuah pondok di tengah kebun karet Desa Tanjung Dalam.

Tersangka yang datang dengan membawa senjata tajam jenis parang, langsung menyerang korban secara brutal.

BACA JUGA  Supir Ngantuk, Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Toba, 2 Tewas, 2 Luka Berat

Korban mengalami luka bacok fatal di bagian kening kanan, kepala bagian atas, hingga kepala bagian belakang, yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong.

Polisi yang melakukan olah TKP segera mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta satu unit ponsel milik tersangka.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan Anton Adha sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) KUHPidana mengenai perampasan nyawa orang lain (pembunuhan) dengan ancaman hukuman yang berat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan hukum dan menahan diri dalam menghadapi konflik pribadi. Jangan pernah mengambil tindakan main hakim sendiri yang justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Apriansyah menutup keterangannya. (Suherman)

BACA JUGA  Kapolri Naikkan Pangkat Personil yang Gugur Diserang Simpatisan ISIS

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru