Karo, TRIBRATA TV
Keberadaan lokasi judi tembak ikan-ikan persisnya di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe diminta untuk segera tutup.
Lokasi judi tersebut dianggap sangat meresahkan warga dan menjadi salah satu sumber semakin meningkatnya tindak kriminalitas di Kabupaten Karo khususnya kota Kabanjahe.
“Lokasi perjudian itu sudah meresahkan warga, saya minta harus segera ditutup,” tegas Sawa Sembiring sembari menunjuk arah sebuah warung (lihat foto) yang disebutnya dikelola oknum TNI, Jumat (21/6/2024) sekira pukul 07.08 Wib.
Lanjutnya, oknum TNI tersebut menurutnya sudah pemain lama sebagai pengelola dan beragam jenis perjudian seperti, panitia judi dadu, mesin judi ikan-ikan dan juga kelola judi tebak angka putaran Hongkong, Singapore, Sydney.
“Generasi muda Karo semakin rusak, ekonomi warga terpuruk akibat beragam jenis judi bebas beroperasi dikelola oknum berseragam loreng yang harusnya bertugas ke Papua,” ujarnya.