Karo, TRIBRATA TV
Keberadaan lokasi judi tembak ikan-ikan persisnya di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe diminta untuk segera tutup.
Lokasi judi tersebut dianggap sangat meresahkan warga dan menjadi salah satu sumber semakin meningkatnya tindak kriminalitas di Kabupaten Karo khususnya kota Kabanjahe.
“Lokasi perjudian itu sudah meresahkan warga, saya minta harus segera ditutup,” tegas Sawa Sembiring sembari menunjuk arah sebuah warung (lihat foto) yang disebutnya dikelola oknum TNI, Jumat (21/6/2024) sekira pukul 07.08 Wib.
Lanjutnya, oknum TNI tersebut menurutnya sudah pemain lama sebagai pengelola dan beragam jenis perjudian seperti, panitia judi dadu, mesin judi ikan-ikan dan juga kelola judi tebak angka putaran Hongkong, Singapore, Sydney.
“Generasi muda Karo semakin rusak, ekonomi warga terpuruk akibat beragam jenis judi bebas beroperasi dikelola oknum berseragam loreng yang harusnya bertugas ke Papua,” ujarnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








