Langkat, TRIBRATA TV
Warga di Desa Karang Anyar, Dusun V Banjaran Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut resah akibat adanya aktivitas judi tembak ikan dan narkoba.
Dari keterangan sumber yang layak dipercaya, ada beberapa inisial yang diduga sebagai pengusaha judi tembak ikan di Kecamatan Secanggang.
Diantaranya, MD, AN dan DN. “Lokasi judi tembak ikan ini berdekatan. Sampai detik ini, lokasi tembak ikan tersebut tidak tersentuh hukum,” kata sumber kepada wartawan, Senin (27/01/2025) pagi.
Di katakan sumber, kalau masyarakat sekitar sudah mulai resah akibat adanya praktik judi tembak ikan ini. “Apalagi, di dekat lokasi judi tembak ikan milik DN, ada tempat transaksi narkoba diduga milik AM,” tegasnya.
Sumber berharap agar Polres Langkat dan Polda Sumut segera datang untuk membasmi dan merazia lokasi judi tembak ikan dan narkoba yang ada di Kecamatan Secanggang.
“Kami gak percaya sama orang Polsek yang ada disini bang. Pasalnya, sampai detik ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan. Buktinya, aktifitas perjudian dan narkoba masih ada,” ucapnya, sambil mengirimkan bukti foto adanya permainan judi tembak ikan itu.
Sementara Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi P Simamora, yang dikonfirmasi belum juga memberi jawaban.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









