Jakarta, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Hal itu ditunjukkan melalui audiensi yang dilakukan Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Audiensi yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, di Gedung Naya Menteng, Jakarta Pusat, tersebut dihadiri langsung oleh Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Wahyu Pradana Putra. Dalam pertemuan itu, Heronimus Makainas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ir. Novia Tamaka.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sitaro untuk memastikan berbagai produk hukum daerah yang disusun tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta arah kebijakan nasional.
Plt. Bupati Heronimus Makainas menegaskan bahwa harmonisasi regulasi daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, daerah perlu terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat.

“Koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri sangat penting agar setiap produk hukum daerah yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Heronimus dalam kesempatan tersebut.
Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri memberikan berbagai masukan terkait mekanisme penyusunan, evaluasi, hingga sinkronisasi produk hukum daerah. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan implementatif.
Kegiatan audiensi tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan aspek regulasi. Dengan dukungan dan pendampingan dari pemerintah pusat, diharapkan berbagai kebijakan daerah ke depan dapat semakin efektif dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








