Penebangan Kayu Marak di Tapanuli Utara

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Maraknya aktivitas penebangan kayu di sejumlah wilayah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menjadi sorotan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas penebangan yang terjadi di Desa Sibalanga, Kecamatan Adian Koting.

Masyarakat mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, mulai dari izin penebangan, perusahaan atau satuan kerja (satker) yang terlibat, hingga pengawasan dari instansi terkait. Warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status perizinan aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.

Kecamatan Adian Koting dikenal sebagai salah satu wilayah yang rawan bencana alam. Trauma masyarakat akibat bencana yang terjadi pada tahun 2025 lalu masih membekas hingga saat ini. Oleh karena itu, munculnya aktivitas penebangan kayu dalam skala besar menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya risiko longsor, banjir bandang, dan kerusakan lingkungan.

BACA JUGA  35 Anggota DPRD Tapanuli Utara Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

“Air mata para korban bencana belum kering, namun kini muncul lagi aktivitas yang berpotensi merusak alam. Kami meminta pemerintah tidak tutup mata dan segera melakukan pengawasan,” ujar salah seorang warga, Rabu (24/6/2026).

Masyarakat mendesak pemerintah daerah, instansi kehutanan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aktivitas penebangan kayu yang berlangsung di wilayah Tapanuli Utara. Jika ditemukan pelanggaran hukum atau kegiatan tanpa izin, warga meminta agar tindakan tegas segera dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  Anthon Sihombing Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyerobotan Lahannya

Berdasarkan peraturan kehutanan yang berlaku, pemanfaatan hasil hutan kayu hanya dapat dilakukan melalui perizinan resmi dari pemerintah. Penebangan kayu di kawasan hutan produksi harus memiliki izin usaha atau izin pemanfaatan hasil hutan yang sah.

Pemegang izin juga wajib menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan eksploitasi yang melebihi daya dukung lingkungan.

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa setiap kayu yang diproduksi dan diperdagangkan harus berasal dari sumber yang legal, lestari, dan terverifikasi melalui sistem perizinan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan izin, tetapi juga memastikan setiap kegiatan pemanfaatan hutan memperhatikan keselamatan warga, keberlanjutan lingkungan, serta mitigasi bencana di daerah yang rawan longsor dan banjir.

BACA JUGA  ‎Pemkab dan DPRD Taput Sepakati Alih Fungsi Lahan TPA untuk Hunian Tetap Pascabencana

Hutan bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga benteng perlindungan masyarakat dari ancaman bencana alam. (Wahyu Hutabarat)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Nias Selatan Gelar Tabur Bunga
‎Praktisi Hukum Desak Polres Karo Tangkap Bandarnya dan Libatkan Ditresnarkoba
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan
‎Pesawat Delay, Lion Air Tak Jelas Penumpang Ngamuk di Bandara Kualanamu
Bangun Kolaborasi Positif, DPC PJS Labuhanbatu Audiensi ke Kejaksaan
Kapolres Samosir Pimpin Upacara Ziarah di Makam Pahlawan
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat
Polres Samosir Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Hasinggahan, Ratusan Warga dan Pelajar Terima Manfaat

Berita Lainnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:50 WIB

Penebangan Kayu Marak di Tapanuli Utara

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:10 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Nias Selatan Gelar Tabur Bunga

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

‎Praktisi Hukum Desak Polres Karo Tangkap Bandarnya dan Libatkan Ditresnarkoba

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:45 WIB

‎Pesawat Delay, Lion Air Tak Jelas Penumpang Ngamuk di Bandara Kualanamu

Berita Terbaru

Regional

Polres Siak Panen Raya 28 Hektar Jagung

Kamis, 25 Jun 2026 - 09:23 WIB