Takalar, TRIBRATA TV
Polres Takalar berhasil mengungkap 2 kasus pencurian motor yang dilakukan pelaku yang sama. Pelaku AR alias Pipin ditangkap di Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto saat Press Release, Kamis (6/4/2023) mengatakan pelaku mencuri motor di halaman Masjid Jami Khairil Anwar Dusun Pattekkerang Desa Patani Kecamatan Mappakasunggu pada Kamis, 22 Oktober 2022 lalu. Saat itu korban Shalat Subuh dan memarkirkan motor Honda PCX 150 CBS.
“Motor tidak bisa dihidupkan karena menggunakan remote, sehingga pelaku mendorong motor tersebut sampai ke rumahnya. Sekitar lima bulan kasus ini kami lidik atas kerja sama dengan Kapolsek Mapsu akhirnya keberadaan pelaku kita ketahui ” tutur Agus Purwanto.
Sedang kasus kedua terjadi pada hari Minggu (12/3/2023) di Dusun Bontomanai Desa Lengkese Kecamatan Mangarabombang. Kali ini pelaku AR mengaku beraksi bersama rekannya, RS mencuri motor Honda Beat warna merah.
“Pelaku bersama barang bukti motor Honda PCX yang dia curi dan motor yang dia gunakan saat ini telah diamankan,” pungkas Agus Purwanto. (budiman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








