Dalam Tempo Cepat, Seorang Tahanan yang Kabur dari Polsek Medan Area Berhasil Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Polsek Medan Area Polrestabes Medan, Jumat (7/8/2020) malam berhasil menangkap satu dari lima tahanan yang melarikan diri.

RN alias Lalan ditangkap setelah polisi menggeledah rumah keluarganya di Jalan Elang Tegal Sari Mandala II.

Informasi yang diperoleh, begitu mengetahui lima tahanan melarikan diri dari sel setelah menjebol dinding, tim Polsek Medan Area langsung melakukan pemburuan.

Tak butuh waktu lama, salah seorang diantaranya ditangkap ketika bersembunyi di belakang rumah keluarganya. Upaya ini sempat dihalangi namun dengan cermat, seisi lingkungan rumah diperiksa.

BACA JUGA  12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima Diantaranya Pemain Judi Slot

Petugas akhirnya menemukan Lalan bersembunyi di sumur dalam kandang babi. Tersangka kasus pencurian ini tak bisa lagi mengelak begitu ketahuan.

Ia pun langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Area untuk kembali dimasukan ke dalam sel.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu John Harto Panjaitan, Jumat malam (7/8/2020) membenarkan telah menangkap salah seorang tahanan yang melarikan diri.

BACA JUGA  Bikin Resah, 12 Pelaku Pungli Ditangkap Polisi

Menurutnya tersangka telah dijebloskan kembali ke tahanan. Sementara pihaknya masih memburu empat tersangka lain. “Mohon doanya, semoga empat lainnya segera tertangkap,” kata Kanit.

Sebelumnya, Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WIB, delapan tahanan melarikan diri dari sel Polsek Medan Area. Tiga diantaranya bisa ditangkap oleh petugas penjagaan yang saat itu berjumlah tiga orang.

Sementara lima lainnya berhasil kabur. Petugas tengah bekerja keras mencari tahanan yang tersisa.(zak)

BACA JUGA  Kapten Dicomot Tekab Satnarkoba Polresta Deli Serdang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:26 WIB

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB