Dalam Tempo Cepat, Seorang Tahanan yang Kabur dari Polsek Medan Area Berhasil Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Polsek Medan Area Polrestabes Medan, Jumat (7/8/2020) malam berhasil menangkap satu dari lima tahanan yang melarikan diri.

RN alias Lalan ditangkap setelah polisi menggeledah rumah keluarganya di Jalan Elang Tegal Sari Mandala II.

Informasi yang diperoleh, begitu mengetahui lima tahanan melarikan diri dari sel setelah menjebol dinding, tim Polsek Medan Area langsung melakukan pemburuan.

Tak butuh waktu lama, salah seorang diantaranya ditangkap ketika bersembunyi di belakang rumah keluarganya. Upaya ini sempat dihalangi namun dengan cermat, seisi lingkungan rumah diperiksa.

BACA JUGA  Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen, Tiga Warga Diamankan Polsek Manis Mata

Petugas akhirnya menemukan Lalan bersembunyi di sumur dalam kandang babi. Tersangka kasus pencurian ini tak bisa lagi mengelak begitu ketahuan.

Ia pun langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Area untuk kembali dimasukan ke dalam sel.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu John Harto Panjaitan, Jumat malam (7/8/2020) membenarkan telah menangkap salah seorang tahanan yang melarikan diri.

BACA JUGA  Curi Vario di Kosan, Dua Sekawan ini Ditangkap Polsek Medan Baru

Menurutnya tersangka telah dijebloskan kembali ke tahanan. Sementara pihaknya masih memburu empat tersangka lain. “Mohon doanya, semoga empat lainnya segera tertangkap,” kata Kanit.

Sebelumnya, Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WIB, delapan tahanan melarikan diri dari sel Polsek Medan Area. Tiga diantaranya bisa ditangkap oleh petugas penjagaan yang saat itu berjumlah tiga orang.

Sementara lima lainnya berhasil kabur. Petugas tengah bekerja keras mencari tahanan yang tersisa.(zak)

BACA JUGA  Oknum Polisi Pemilik Gudang BBM Ilegal Ditahan Polrestabes Palembang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!