Banyuasin, TRIBRATA TV
Kecelakaan lalu lintas air kembali terjadi di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin. Sebuah speed boat penumpang bernama “Haras Group” dilaporkan mengalami kecelakaan di perairan Muara Jalur 8, Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia setelah speed boat yang ditumpanginya dihantam gelombang besar hingga pecah dan tenggelam.
Kapolsek Muara Telang melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Banyuasin melalui laporan sementara yang diterima pada hari yang sama.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga dipicu oleh kondisi gelombang yang cukup tinggi di perairan Muara Telang sehingga menghantam badan speed boat hingga mengalami kerusakan.
“Penyebab laka air yang dialami oleh speed boat penumpang Haras Group diduga akibat gelombang atau ombak yang besar sehingga mengakibatkan speed boat tersebut pecah dan akhirnya tenggelam,” demikian disampaikan dalam laporan Kapolsek Muara Telang.

Dari hasil pendataan sementara pihak kepolisian, satu korban meninggal dunia diketahui bernama Daryanti (55), seorang perempuan warga RT 18 Dusun IV, Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang.
Korban dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut dan jenazahnya telah disemayamkan di rumah duka di Desa Telang Jaya untuk selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Muara Telang masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya korban lainnya serta menghitung total kerugian materiil akibat tenggelamnya speed boat tersebut.
“Untuk laporan lengkap terkait data korban dan kerugian lainnya masih dalam proses pendataan dan akan segera kami sampaikan,” ujar Kapolsek dalam laporannya.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi speed boat yang tenggelam masih dalam penanganan pihak terkait.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan, terutama ketika kondisi cuaca tidak menentu dan gelombang cukup tinggi.
Dalam situasi darurat seperti kecelakaan di perairan atau kejadian kritis lainnya, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan cepat dari petugas kepolisian.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jangan ragu menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan darurat,” tegas pihak kepolisian. (Mulyadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








