Banyuasin, TRIBRATA TV
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Ny. Dewwy Andi Rian dan beberapa PJU Polda Sumsel, mengunjungi masyarakat pesisir sungai Musi di desa Teluk Payo, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Selasa (4/02/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial rutin yang dilakukan Polda Sumsel setiap bulan.
Kunjungan Kapolda ke Desa Teluk Payo merupakan sinergi Polri dan masyarakat untuk kemajuan daerah.
Dengan menggunakan kapal laut dari Mako Ditpolairud Polda Sumsel Sungai Lais, Kapolda Sumsel dan rombongan menyusuri perairan Sungai Musi hingga sampai di dermaga warga Desa Telok Payo.
Kedatangan Kapolda disambut oleh PJ Bupati Banyuasin, Kapolres Banyuasin, dan warga yang sebagian besar mengenakan pakaian adat Bugis.
Kapolda yang juga berdarah Bugis, menyapa warga dalam bahasa Bugis, “Aga kareba ta,” yang berarti “Apa kabar kalian?”, ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Sebelum acara seremonial, Kapolda Sumsel dan rombongan menikmati jamuan kelapa muda dari warga yang sebagian berprofesi sebagai petani kelapa.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Andi Rian menyampaikan suka citanya bertemu dengan warga yang berasal dari kampung yang sama dengannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Alumni Akpol 91 ini juga menyampaikan bahwa 90 persen warga di Desa Teluk Payo adalah suku Bugis, yang merupakan suku yang sama dengannya.
Dalam kegiatan bakti sosial ini, Polda Sumsel memberikan bantuan berupa paket sembako, mesin genset, dan lampu untuk kapal nelayan.
Selain itu, Kapolda Sumsel juga menyalurkan 200 unit Panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya kepada 200 kepala keluarga, terutama di dusun Sungai Kerupuk yang belum teraliri listrik.
Kunjungan Kapolda di Desa Telok Payo berlangsung hingga malam hari, di mana ia bersama PJU Polda Sumsel dan Bhayangkari secara simbolis menyalakan lampu bertenaga panel surya untuk kapal perahu nelayan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
Penulis : Suherman
Editor : Aqila









