Pekanbaru, TRIBRATA TV
Setelah ditangkap Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru karena menjambret pada Jumat 14 Januari 2022 siang lalu, DTTP (19) diketahui juga ternyata merupakan pelaku penjambretan pada kasus lain.
Dari hasil pengembangan berhasil diungkap tersangka DTTP juga menjambret EI (29) yang terjadi di Jalan Kapau Sari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan, kasus ini berhasil diungkap dari hasil pengembangan tahanan DTTP.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, berhasil kami ungkap kasus lainnya, ini merupakan kasus yang dialami Korban EI (29) bersama istri dan anaknya,” ujar Kasat.
“Peristiwa itu terjadi Kamis (18/11/2021) siang. Saat itu EI sedang berboncengan dengan istrinya DN dan anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat mau pulang kerumah. Setiba di Jalan Kapau Sari tiba-tiba datang dari belakang dua laki-laki memepet korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam. Tersangka langsung mengambil gelang mas ditangan DN sehingga korban dan anaknya serta terjatuh,” ungkapnya.
Menurut Kasat, selain itu, pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di Jalan Garuda Sakti KM 7 bersama rekannya, M yang kini masuk DPO.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha NMax, baju korban, seuntai sisa potongan gelang emas dan surat pembelian emas.
Atas perbuatannya kini pelaku dikenakan Pasal 365 K.U.H.Pidana. (herto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








