Dua Pencuri Ditangkap Resmob Polda Sulsel

- Editorial Team

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Andriawan (32) dan Hilal alias Gilang (27) ditangkap jajaran Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena melakukan pencurian dengan pemberatan atas laporan warga ke Polsek Tamalate.

Adriawan, warga Jalan Sultan Alauddin 3 Kota Makassar dan Hilal, warga Jalan Bonto Bodia Kota Makassar tak berkutik saat ditangkap petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku pencurian, Sabtu (18/7/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui Kamis (16/7/2020) sekitar Pukul 01.00 WITA, anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar.

BACA JUGA  Viral di Medsos, Pelaku Pelemparan Truk Diringkus

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Adriawan dan Hilal alias Gilang, selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.

Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti, Hp Samsung lipat milik pelaku. Petugas masih mendalami kasus tersebut guna menemukan barang bukti dari hasil pencurian.

BACA JUGA  Miliki 2 Paket Sabu, 2 Pelaku Ditangkap Polres Batola

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi benar pelaku telah melakukan pencurian sekitar bulan Maret 2020 dan berhasil mengambil HP Samsung J3 Pro.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dan pemberatan sekitar bulan April 2020 dengan mengambil televisi merk LG 32,” tambah Kabid Humas.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kabid Humas.

Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalate untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (Heri)

BACA JUGA  Sambut Ramadan Penuh Berkah, Desa Biring Kassi Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB