Pejambret yang Akibatkan Korbannya Opname, Ditembak Polisi

- Editorial Team

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, tepatnya di sebelah Lapangan Gajahmada.

Dalam aksinya, pelaku berinisial RB (30) warga Jalan Antara Pasar 4,5 Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang sempat viral di media sosial (Medsos).

“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya karena melakukan perlawanan dengan cara mendorong dan berupaya merebut senjata petugas pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (10/1/2022).

Kapolsek membeberkan pelaku diamankan atas laporan dari korban yang melaporkan pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 sekira pukul 08.42 WIB korban bernama Nurlela (59) warga Jalan Sei Muara No. 2 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru saat itu sedang
bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju Kantor Pos Jalan Iskandar Muda melalui Jalan D.I. Panjaitan melewati Lapangan Gajahmada.

BACA JUGA  Astaga!!! Begal Payudara Kembali Marak

“Sebelum sampai di ujung Jalan, tiba tiba korban didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang korban dengan kuat hingga membuat korban jatuh terhempas ke jalan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada wajah, kaki dan tangan,”kata Kapolsek Kompol Fathir.

Akibat kejadian itu, Kapolsek menyebutkan korban harus menjalani rawat inap (opname) di RS dan mengalami kerugian tas warna hitam, dompet besar warna biru dongker berisi uang tunai Rp10.000.000, ponsel android merk Vivo type Y91 warna hitam.

BACA JUGA  Pencuri Peralatan Tower Telekomunikasi Diringkus Polsek Pontianak Timur

Mewakili orang tuanya, Fenny Sonia Ninette (24) warga Jalan Sei Muara No. 2 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru membuat laporan pengaduan ke kantor Polsek Medan Baru.

“Menerima laporan dari anak korban, personel Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik didampingi Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Regi Putra Manda melakukan penyelidikan.

Hingga pada Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, personel mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Antara Lubuk Pakam Deli Serdang.

“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Scoopy warna putih susu BK 3976 ABM, kendaraan yang digunakan tersangka), sepeda motor Yamaha RX King warna hitam BK 3696 DS, pembelian dari hasil kejahatan, celana Lea warna biru dongker, sandal merk Eiger, dompet warna hitam, kaos, ponsel android merk vivo milik pelaku dan ponsel android merk vivo warna merah milik korban,”ungkap Kapolsek.

BACA JUGA  Dua Penjambret Diamuk Warga, Seorang Tewas, Satu Lagi Sekarat

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru