Lapas Lubuk Pakam Sosialisasikan Hak-Hak Warga Binaan Tanpa Dipungut Biaya

- Editorial Team

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Lapas Kelas II B Lubuk Pakam menyosialisasi Permenkumham No 43 Tahun 2021 untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh warga binaan, Selasa (5/7/2022).

Kegiatan yang dipimpin Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Dody EF Ginting didampingi staf dan jajaran pengamanan diikuti seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

Dody EF Ginting menyampaikan mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I No.43 tahun 2021 dan juga syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB) dan cuti bersyarat (CB).

BACA JUGA  Tekan Angka Laka Lantas, Polres Rejang Lebong Aktif Sosialisasi ke Sekolah

“Program tersebut diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat, seperti WBP yang 2/3 masa pidananya jatuh sebelum 31 Desember 2022 dan 1/2 masa pidananya jatuh sebelum 31 Desember 2022 bagi Anak serta pidana yang dijalani tidak termasuk dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 Tahun 2012,” ucap Dody.

BACA JUGA  Dapat Info Bentrok dari Medsos, Ketua IPK Lubuk Pakam Imbau Agar Anggota Tetap di Rumah

Selain itu, Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono juga menyampaikan seluruh hak-hak WBP ini diberikan kepada seluruh WBP tanpa ada dipungut biaya apapun alias gratis.

“Oleh karena itu saya menghimbau kepada WBP supaya tetap berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang berlaku agar hak-haknya dapat terpenuhi dengan baik”, tutur Kalapas. (Febri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru