Dapat Info Bentrok dari Medsos, Ketua IPK Lubuk Pakam Imbau Agar Anggota Tetap di Rumah

- Editorial Team

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Usai mendapat informasi dari media sosial (Medsos) tentang dugaan akan terjadinya bentrok antar dua kelompok ormas/OKP di Kecamatan Tanjung Morawa, Ketua Pengurus Anak Cabang Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Lubuk Pakam, Liston Simanjuntak alias Ama Samuel langsung menghimbau seluruh jajarannya untuk tidak begadang, tetap berada di rumah dan menghindari perjalanan kearah kota Tanjung Morawa, Sabtu (8/6/2024).

Dalam himbauannya, Liston Simanjuntak menegaskan himbauan yang ditujukan kepada seluruh anggota PAC IPK Kecamatan Lubuk Pakam hingga ke ranting yang ada ditingkat kelurahan maupun desa adalah untuk menghindari hal hal negatif serta berdampak pada kerugian diri sendiri.

BACA JUGA  Abai Prokes, Lapak Game Tembak Ikan Ramai Pengunjung

Selain itu, himbauan tersebut disampaikannya agar seluruh anggota diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

Liston menerangkan, awalnya informasi tentang dugaan akan terjadinya bentrok antar dua kelompok ormas/OKP di sekitar Suzuya Kecamatan Tanjung Morawa itu diperolehnya dari salah satu media sosial facebook.

Agar tidak menimbulkan hal negatif dan sesuai arahan dari Ketua Dewan Pengurus Daerah IPK Kabupaten Deli Serdang, dihimbau agar seluruh anggota mematuhinya.

BACA JUGA  Bongkar Mafia Tanah, Pensiunan Perwira Polisi Minta Kebijakan Kapolresta Deli Serdang

“Saya berharap himbauan tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh anggota IPK Kecamatan Lubuk Pakam dan jajarannya. Mari kita ciptakan bersama suasana aman dan kondusif ditengah masyarakat dan jangan melakukan tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat, keluarga dan diri sendiri. Sayangi diri dan hormati hukum Indonesia..!”, tegas Liston Simanjuntak.

BACA JUGA  Puluhan Pengunjung Pasar Malam Lau Dendang Terjebak di Wahana

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru