Dipecat, Dokter Puskesmas Gugat Pj Bupati Muba

- Editorial Team

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Dr Fajar Maulidan, seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Jirak Raya Kecamatan Jirak Raya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel menggugat Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriadi atas pemecatan dirinya.

Didampingi tim kuasa hukum Iir Sugiato SH dan Mulyadi SH MH, dr Fajar Maulidan mengatakan, ia mencari keadilan karena diberhentikan sepihak tanpa melalui mekanisme seperti pemanggilan pertama dan kedua. Ia dipecat karena tidak masuk kerja saat sakit Covid 19, padahal sudah disertai surat keterangan sakit.

“Saya hanya mencari keadilan karena saya diberhentikan sepihak tanpa melalui mekanisme, sedangkan saya bertugas di Puskesmas Jirak tersebut sudah lebih dari tiga tahun,” ungkapnya, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA  Video: Dua Personil Polres TTS Dipecat

Bukan hanya itu, kewajiban dan hak-haknya seperti, jasa medis, juga tidak diperolehnya. “Saya sempat mengurus pemindahan mulai dari menghadap Gubernur dan Bupati Muba sebelumnya, namun surat pemindahan belum sempat diproses tahu-tahu saya mendapatkan surat pemberhentian,” katanya lagi.

Sementara Iir Sugiarto dan Mulyadi SH MH menilai Pj Bupati Muba telah bertindak sewenang-wenang.

“Dikeluarkannya surat pemberhentian terhadap klien kami oleh PJ Bupati Muba merupakan bentuk arogansi. Tentunya ini tidak boleh dilakukan oleh seorang pimpinan, kami akan melakukan upaya hukum untuk membatalkan surat keputusan tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang segera akan kami layangkan,” ujar Iir.

BACA JUGA  Bupati Musi Rawas Terima DPC PJS, Pejabat Jangan Alergi pada Jurnalis

Menurutnya, ketidak hadiran dr Fajar tidak bisa menjadi alasan pemberhentian karena kliennya saat itu sakit Covid 19 dan hal tersebut sudah disampaikan melalui Kepala Puskesmas dan Kadinkes.

“Kami akan mengajukan gugatan ke PTUN atas Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan PJ Bupati Muba. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat keberatan namun tidak ada tanggapan sama sekali. Kami berharap PTUN akan menilai dan mengkaji tindakan yang diambil oleh PJ Bupati Muba terhadap klien kami,” pungkasnya. (suherman)

BACA JUGA  50 Hektar Hutan Rawa Rusak, Warga Desa Sridamai Muba Akan Lapor ke Pihak Berwenang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!