Lanal Palembang Gelar Khitanan Massal

- Editorial Team

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Lanal Palembang bekerja sama dengan Karang Taruna Jakabaring gelar donor darah dan khitanan massal untuk warga pesisir Sungai Musi.

Sunatan massal dan donor darah tersebut digelar di Rumah Pintar Kampung Bahari Nusantara (KBN) Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Jakabaring, Palembang, Sabtu (14/8/2021).

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari, melalui Palaksa Lanal Palembang Letkol Laut (KH) Drs. James B.M. Sagala mengatakan, khitanan massal tersebut untuk membantu masyarakat maritim di tengah Pandemi Covid-19 sekaligus memperigati Hari Kemerdekaan RI ke 76 tahun.

BACA JUGA  Sepak Bola Satukan Tiga Pulau: Piala Bupati Jadi Ajang Tahunan di Sitaro

“Khitanan massal ini diikuti 11 anak yang tinggal di kawasan pesisir Sungai Musi,” ujarnya.

Menurut James, antusias orang tua yang hendak mengkhitankan anaknya cukup luar biasa banyak.

Namun, karena masih dalam masa PPKM dan mencegah terjadinya kerumunan maka peserta khitanan terpaksa dibatasi.

“Demi mencegah kerumunan jadi peserta kita batasi. Kita tahu sendiri saat ini Palembang masih dalam aturan PPKM,” jelasnya.

BACA JUGA  Satpam BI Sumsel Dilatih Lanal Palembang Tangani Huru-Hara

Ketua Karang Taruna kecamatan Jakabaring, Adi Prawoto menambahkan selain menggelar khitanan massal pihaknya juga menggelar donor darah yang diikuti 40 warga pesisir Sungai Musi.

“Kita tetap menerapkan prokes ketat, itulah kenapa peserta kita batasi dan waktu pelaksanaan dibagi pada sesi pagi dan sore hari,” ungkapnya.(Suherman)

—————————————

BACA JUGA  Angkut Rumput Pakai Perahu Ketek, Warga Pulau Borang Tenggelam

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru