Hulu Sungai Tengah, TRIBRATA TV
Dua pengedar sabu, MA dan HD diringkus personil Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Desa Bulayak Kecamatan Hantakan Kabupaten HST, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Humas, Husaini menyampaikan, penangkapan ini bermula informasi di Desa Bulayak sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Petugas melakukan penyelidikan dengan cara Undercover Buy dan berhasil menangkap MA dan HD,” katanya, Kamis (4/5/2023).
Dari penggeledahan ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,52 gram dari MA.
Sementara dari HD ditemukan barang bukti ponsel merk Vivo warna Hitam, dan sepeda motor merk Honda Beat DA 6837 EP. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. (Nanang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









