Bersama Polres Trenggalek, Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Ringkus Pelaku Penipuan Online

- Editorial Team

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang bersama Personel Sat Reskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan online di salah satu rumah makan di Desa Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (07/02/2024) kemarin.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, menjelaskan unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang mendapat permintaan bantuan dari Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jawa Timur untuk menangkap terduga pelaku penipuan online yang merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA  Kapolres Hadiri Ramah Tamah Pelepasan Danlanal Lhokseumawe

Kemudian tim didampingi personil Polres Trenggalek langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Niaga Desa Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang.

Sekira pukul 14.30 WIB,tim langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku AR (46) yang tengah makan di salah satu rumah makan serta barang bukti unit handphone yang dibawanya.

BACA JUGA  Video: Warga Aceh Tamiang Antusias Ikut Vaksinasi

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Aceh Tamiang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Rifki.

Menurutnya pelaku diduga melakukan penipuan online sudah ditangani oleh Personel Sat Reskrim Polres Trengalek Polda Jawa Timur.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru