Sadar Motor yang Dicurinya Milik Guru Ngaji, Pelaku Serahkan Diri pada Warga

- Editorial Team

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Labuhan b mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/444/II/2026 tertanggal 1 Mei 2026.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Jamaiah (66), warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekira pukul 05.27 WIB. Saat itu, pelaku berinisial SS (35) mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di Masjid Al Fajar. Pelaku kemudian mendorong kendaraan tersebut ke Gang Langgai, sebelum akhirnya menyembunyikannya di rumah rekannya, SHM (28).

BACA JUGA  Komplotan Curanmor Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

Dalam pengakuannya, SS sempat menyadari sepeda motor yang diambil merupakan milik guru ngajinya sendiri. Ia pun berniat mengembalikan kendaraan tersebut. Namun karena tidak menemukan SHM di rumahnya, pelaku berinisiatif menunggu di sekitar lokasi dan kemudian meminta bantuan warga agar dirinya diamankan untuk menghindari amukan massa.

Kepala lingkungan setempat yang menerima laporan langsung melakukan interogasi awal, di mana pelaku mengakui perbuatannya. Tak lama berselang, sepeda motor berhasil ditemukan dan diamankan bersama pelaku serta rekannya. Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi kemudian membawa keduanya ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor serta satu buah jaket hoodie warna biru.

BACA JUGA  Ancam Korban Pakai Parang, Komplotan Begal Diringkus Polisi

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku sehingga situasi tetap kondusif. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Rosef Efendi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA  Dua Hari Diburu, Pencuri Sepeda Motor Dilumpuhkan Tim Jembalang

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan guna pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Andi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPRD Sumut Dukung Warga Grebek Langsung Barak Narkoba Bila Meresahkan
Bupati Langkat, Syah Afandin Ditangkap KPK
Tak Ada Ampun, Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan
Korban Desak Polres Pematangsiantar Segera Tangkap Pelaku Pencurian
Polres TTS Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kuanfatu
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Tangga Besi
Pemerkosa Penyandang Disabilitas Diringkus Polres Lhokseumawe
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP

Berita Lainnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bupati Langkat, Syah Afandin Ditangkap KPK

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:15 WIB

Tak Ada Ampun, Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:14 WIB

Korban Desak Polres Pematangsiantar Segera Tangkap Pelaku Pencurian

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polres TTS Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kuanfatu

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:28 WIB

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Tangga Besi

Berita Terbaru