Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

- Editorial Team

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Seorang bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya tak berkutik saat diringkus personel Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumut.

Tersangka diketahui bernama Sargusman Sinaga alias Usman (38), seorang petani yang diduga aktif mengedarkan sabu di kampungnya. Ia ditangkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir parit areal perkebunan kelapa sawit PT PP Lonsum Bah Bulian, Nagori Bah Bulian.

Penangkapan berlangsung menegangkan lantaran tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan gunting kecil yang digenggamnya. Namun, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu (3/5/2026), mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

BACA JUGA  Saling Kenal, Maling dan Penjual Sabu Reuni di Sel Polisi

“Jajaran Polsek Raya Kahean terus bergerak tanpa henti dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di areal perkebunan dekat SD Negeri Bah Bulian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba bersama personel lainnya untuk melakukan penyelidikan.

“Tim mendekati lokasi secara senyap dan menemukan tersangka sedang duduk di pinggir parit sambil merakit alat hisap sabu. Saat dilakukan penyergapan, pelaku melawan dengan gunting, namun berhasil diamankan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 2,68 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, kaca pirex, serta sejumlah plastik klip kosong.

BACA JUGA  Polres Sanggau Bongkar Peredaran Narkoba di Tayan Hulu, Amankan 36 Gram Sabu

Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp1.213.000 yang diakui sebagai hasil penjualan sabu, satu set alat hisap sabu, dua sendok dari pipet, satu mancis, dua unit handphone merek Vivo dan Oppo, serta gunting kecil yang digunakan pelaku saat melawan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kota Pematangsiantar pada Rabu (29/4/2026) malam, dan sebagian barang telah diedarkan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.

“Polda Sumut berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Simalungun dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

BACA JUGA  Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Sekayam

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman barang haram tersebut. (Andi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Pengedar Ditangkap, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan dan Amunisi
Penambang Emas Liar Nyambi Jadi Bandar Sabu Disikat Satgas Anti Narkoba Riau
Polres Binjai Tangkap Dua Penjual Sabu
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Tempo Singkat, Polres TTS Ringkus 2 Pencuri Kabel PLN
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik
Diduga Cabuli 6 Anak di Masjid, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:35 WIB

2 Pengedar Ditangkap, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:21 WIB

Penambang Emas Liar Nyambi Jadi Bandar Sabu Disikat Satgas Anti Narkoba Riau

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:11 WIB

Polres Binjai Tangkap Dua Penjual Sabu

Senin, 22 Juni 2026 - 23:04 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu

Senin, 22 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tempo Singkat, Polres TTS Ringkus 2 Pencuri Kabel PLN

Berita Terbaru