Saling Kenal, Maling dan Penjual Sabu Reuni di Sel Polisi

- Editorial Team

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Selain menangkap Maratur Simanjuntak (33) atas kasus pembongkaran rumah Radot Sinaga di Jalan Masjid Taufik, Medan Timur, Polisi juga menangkap Asril (32), warga Pulo Brayan Bengkel Baru, atas kasus narkoba.

“Jadi tersangka Maratur membeli narkotika dari Asril dari hasil uang kejahatannya membongkar rumah,” ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, Minggu (11/1/2026).

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,21 gram dan timbangan elektrik. Ketika diinterogasi, pria itu mengaku mengedarkan barang haramnya di Jalan Masjid Taufik.

BACA JUGA  Betis Maling Motor Koyak Kena Pelor Polisi

“Pengakuannya sudah tiga bulan menjual narkotika. Ia juga mengaku saling kenal dengan tersangka bongkar rumah Maratur dan sebaliknya. Jadi mereka reuni di dalam sel,” tuturnya.

Penangkapan terhadap Asril, lanjut Agus M Butarbutar, berkat informasi masyarakat.

“Ini berkaitan, kita sedang mengejar Maratur di kawasan Masjid Taufik dan mendapat informasi terkait aktivitas Asril yang menjual narkotika. Saat kita geledah Asril, kita mendapati barang bukti,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Sebelumnya diberitakan, unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap spesialis bongkar rumah yang sempat meresahkan masyarakat. Pelaku yang diketahui bernama Mengatur Simanjuntak ditangkap pada Jumat (9/1/2026). Dalam kasus ini, polisi mengatakan ada satu tersangka lain berinisial B yang masih dalam pencarian. (Red)

—————————————

BACA JUGA  Simpan Sabu di Kos an, Pria Ini Diringkus Polisi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB