Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Muara Sungsang

- Editorial Team

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis shabu di daerah pesisir muara Sungai Musi Sumsel.

Muara Sungsang Kabupaten Banyuasin, menjadi salah satu tempat yang sangat strategis pintu masuk peredaran gelap narkoba dan barang selundupan lainnya melalui jalur laut dan sungai, yang berasal dari Pulau Bangka serta Batam.

Kali ini personil Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka berinisial ZN (23), pemuda yang berkerja sebagai buruh serabutan karena membawa sabu pada hari Minggu (25/12/2022) lalu.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Tahan Seorang dari Sembilan Pelaku Penganiayaan Usai Tanding Futsal

ZN ditangkap saat melintas di pinggir jalan Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, dengan barang bukti 2 paket sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat kurang lebih 100,70 Gram.

Penangkapan tersangka dipimpin Kasubdit I AKBP Dudi Novery, serta AKP Zulfikar, SH dan team Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, penangkapan ZN atas informasi masyarakat, kalau tersangka sering menjual narkotika di Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

BACA JUGA  Dua Pencuri Ternak Warga di Benua Kayong Ketapang Diringkus

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ZN sering bertransaksi narkoba, kemudian anggota menyamar sebagai pembeli (Undercover buy),” ujarnya, Selasa (3/1/2022).

Masih kata Kombes Heru, saat melakukan transaksi narkoba dengan anggota yang menyamar, tersangka ZN langsung diringkus.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada wartawan.

“Sementara ini pelaku sudah kita tahan, dan masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan kasus tersebut,” pungkasnya. (suherman)

BACA JUGA  Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu, Tangkapan Januari 2022

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru