Dua Pencuri Ternak Warga di Benua Kayong Ketapang Diringkus

- Editorial Team

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Dua pria berinisial Z dan SM ditangkap Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Benua Kayong dan Tim Buser Polres Ketapang pada Rabu (26/7/2023) malam kemarin.

Keduanya ditangkap usai mencuri hewan ternak kerbau dan sapi milik warga di Kecamatan Banua Kayong pada hari yang sama.

Plh Kapolsek Benua Kayong, Iptu Srimarjana mengatakan kalau kedua pelaku yang diamankan karena mencuri ternak di dua lokasi berbeda di Kecamatan Benua Kayong.

BACA JUGA  4 Bulan Diburu, Tekab PPA Polresta Deli Serdang Ringkus Tersangka Cabul Anak di Labusel

“Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil kita ringkus pada malam harinya,” katanya, Kammis (28/7/2023).

Iptu Srimarjana juga mengatakan kalau saat ini kedua pelaku bersama barang bukti satu ekor sapi dan satu ekor kerbau telah diamankan. Kedua pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Ketapang.

“Untuk pelaku yang telah berhasil diamankan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di Polres Ketapang,” ucapnya.

Iptu Srimarjana juga menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Benua Kayong, khususnya bagi warga yang memiliki hewan ternak agar lebih waspada dan selalu memperhatikan keamanan tempat penyimpanan hewan ternak saat malam hari.

BACA JUGA  Cari Sampingan Jadi Jurtul Togel, Petani Asahan Ditangkap

“Jika ada yang mecurigakan dan atau kehilangan segara laporkan kepada kami pihak Kepolisian karena kita sebagai pelayan masyarakat siap untuk memberikan bantuan dan rasa aman bagi masyarakat,” tutupnya. (asmun)

—————————————

BACA JUGA  Polisi Dengar Curhat Warga Desa Kuala Mandor B Kubu Raya

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB