Operasi Antik, Polda Sumsel Tangkap 106 Tersangka, Sita 2 Kg Sabu dan Uang Rp358 Juta

- Editorial Team

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Selama 14 hari Operasi Antik Narkotika (Antik) Musi 2021 digelar, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengamankan 106 tersangka dari 92 laporan.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Erlangga mengatakan, Operasi Antik Musi 2021 yang digelar selama lima belas hari untuk menekan angka peredaran narkoba di Sumsel.

“Dari hasil Operasi Antik ini, berhasil menangkap 106 tersangka, 96 laki-laki dan 10 perempuan, dan menyita barang bukti sabu seberat 2 kg, pil ekstasi sebanyak 743 butir, ganja 68 batang dan uang tunai 358 juta rupiah,” ujar AKBP Djoko Lestari.

BACA JUGA  4 Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jawa-Sulawesi Ditangkap Polrestabes Medan

“18 orang tersangka yang ditangkap ini terdiri pengedar dan sebagian besar sebagai bandar yang mempunyai kaki tangan dibawahnya,” kata Djoko kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

Dikatakan Djoko 18 orang yang ditangkap tidak hanya di Kota Palembang saja melainkan tersebar di wilayah Sumsel diantaranya Kabupaten Pali, Kabupaten Muba dan di kota Prabumulih.

“Operasi Antik Musi menargetkan tempat – tempat di wilayah Sumsel yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba. Selama lima hari tempat yang menjadi sarang peredaran narkoba kami tindak,” bebernya.

BACA JUGA  Beli Sabu di Simpang Gambus, Frengki Diciduk Polisi

Djoko menegaskan pihaknya berkomitmen untuk berjihad memerangi peredaran narkoba di Sumsel sehingga tidak ada lagi basis peredaran narkoba di Sumsel.

“Memang dalam waktu lima hari operasi Antik Musi sangat singkat dalam memberantas narkoba. Namun diluar dari operasi antik kami terus berkomitmen memberantas narkoba. Tidak ada ampun bagi pelaku narkoba. Anda bisa lari dari kami, tapi anda tidak bisa bersembunyi dari kami,” pungkasnya.

Salah satu tersangka perempuan berinial YO mengatakan, bahwa baru satu bulan menjadi pengedar sabu.

“Saya baru satu bulan berjualan sabu, selama ini jualan melalui media WhatsApp untuk pemesanan,” ujarnya sambil tertunduk.(Suherman)

BACA JUGA  Dorrr....Kaki Dua Tersangka Narkoba Dibolongi Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru