Kejari Asahan Pastikan Pelaporan JPKP Terhadap Kades Sidomulyo Berproses

- Editorial Team

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Asahan memastikan tetap melanjutkan pelaporan JPKP Asahan terhadap Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Setia Janji, Miswati.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan M. Judhy Ismono SH MH melalui Kasi Intel H Manurung SH ditemui wartawan.

“(Masih) lanjut. Hasil dari pemeriksaan kita serahkan ke pihak Inspektorat untuk menghitung ada tidak kerugian negara. Kalau ada, balikkan. Kalo gak mau (Kades) mengembalikan, lanjut lah. Kita tunggu aja pemeriksaan Inspektorat ya,” ucap Manurung di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.

Dikonfirmasi terpisah, Abdul Rahman SP, Sekretaris Inspektorat Asahan mengamini apa yang disampaikan H Manurung itu.

“Surat dari kejaksaan laporan pengaduan masyarakat pada kades Sidomulyo kec. Tinggi raja sudah diterima inspektorat, tim inspektorat akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait pelimpahan laporan ini,” balasnya melalui pesan Whatsapp, (01/12/2025), malam.

BACA JUGA  SPMB Jalur Prestasi Berakhir, Sejumlah Orangtua Keluhkan Aturan

Harpen Ramadhan, Ketua DPD JPKP Asahan, selaku pelapor mengaku dirinya optimis dan percaya jika pihak Kejaksaan Negeri Asahan akan tetap komit dan serius menangani kasus yang telah berjalan hampir 6 bulan ini.

“Oh iya lae ? Memang belum dapat informasi lanjutan aku lae. Bagus lah. Aku pribadi maupun atas nama JPKP Asahan yakin kalo pemeriksaan yang dilakukan Kejari Asahan dan Inspektorat Asahan berjalan profesional, independen, jauh dari intervensi pihak manapun. Berkabar kita y lae,” ucapnya dari seberang telepon.

BACA JUGA  Diduga Depresi, Seorang Pemuda Akhiri Hidup di Perlintasan KA

Sekedar mengingatkan, awalnya DPD JPKP Asahan melaporkan Kepala Desa Sidomulyo, Miswati ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bulan Juli, kemarin.

Tak lama, pihak Kejatisu melalui Plh Kasipenkum, saat itu, mengaku jika laporan JPKP Asahan terhadap Kades Sidomulyo telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan.

Terakhir, pihak Kejari Asahan melalui Kasi Intel H Manurung SH mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang terkait laporan itu.

“Masih berproses. Kemaren sudah kita panggil, ada sekitar 10 orang kita mintak keterangan dan klarifikasi. Apa yang ditanya itu substansi penyidikan, belum bisa disampaikan. Tim lakukan pendalaman apakah benar ada kerugian negara,” jelas H Manurung didampingi Jaksa Penyidik di ruangan PTSP Kejari Asahan, di awal Oktober Tahun 2025, lalu. (Gondrong)

BACA JUGA  Gunakan Material Lumpur, Pekerjaan Proyek Bernilai Miliaran Dihentikan Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tag :

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru