3 Napi Lapas Lubuk Pakam Terima Amnesti Presiden

- Editorial Team

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara memberikan amnesti pada 3 orang Warga Binaan, Sabtu (02/08/2025).

Suasana haru dan syukur menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam saat 3 warga binaan menerima amnesti yang diberikan Presiden Republik Indonesia. Pemberian amnesti ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Penerima amnesti dari Presiden yakni Albo Rajab Prayoga terpidana kasus narkotika dengan masa pidana 2 tahun, Frans Sahat Manalu terpidana kasus narkotika dengan masa pidana 2 tahun dan Boy Leonardo Sianturi terpidana kasus narkotika dengan masa pidana 3 tahun.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Riau dan Lapas Ungkap Jaringan Narkoba

Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya menjelaskan pemberian amnesti merupakan bentuk pengampunan penuh dari negara, yang tidak hanya menghentikan masa pidana, tetapi juga menghapus seluruh akibat hukum dari vonis yang pernah dijatuhkan.

Langkah ini, menurutnya, juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong reintegrasi sosial dan mengurangi kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. proses pemberian amnesti dilakukan melalui tahapan administrasi dan hukum yang ketat, mengikuti aturan dalam perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Wawancarai Napi, UNODC Kunjungi Lapas Lubuk Pakam

“Amnesti ini bukan sekadar pembebasan, tapi juga harapan baru dan menjadi peluang bagi para warga binaan untuk kembali membangun kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat,” imbuh Hakim.

Pemerintah berharap, pemberian amnesti ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerima kembali para eks-narapidana dengan tangan terbuka, demi mendukung proses reintegrasi sosial secara utuh. (Budi Triono)

BACA JUGA  Dinas Pertanian Sitaro Beri Penyuluhan Kepada WBP Lapas Ulu Siau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB