Wawancarai Napi, UNODC Kunjungi Lapas Lubuk Pakam

- Editorial Team

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tim riset United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengunjungi Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melaksanakan kajian kejahatan terhadap satwa liar, Rabu (29/3/2023).

Dalam kunjungan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut, Alanta Imanuel Ketaren bersama Kasi Binadik & Giatdja Edward Pahala Situmorang, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Dody Efrata F Ginting menyambut hangat kedatangan tim. Tujuan kunjungan positif ini dilakukan dalam rangka wawancara tim UNODC pada narapidana yang saat ini menjalani pidana kejahatan satwa liar.

BACA JUGA  Karutan Tarutung Hadiri Kunjungan Silaturahmi Anggota DPR RI Komisi XIII di Rutan Kelas I Medan

Didampingi tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sigit Budiyanto dan Albert, Rabby Pramudatama selaku koordinator riset wildlife crime UNODC-Indonesia dan asisten riset wildlife crime, Nur Fadhilah menyampaikan terkait program UNODC mengenai upaya penyadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan khususnya satwa langka secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap satwa liar.

BACA JUGA  Komplotan Curanmor Digulung Polsek Tanjung Morawa

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut, Alanta Imanuel Ketaren dalam keterangannya mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegitan yang dilaksanakan oleh research analysis branch (RAB) UNODC yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kegiatan ini sangat penting sekali dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi satwa-satwa yang dilindungi untuk mencegah dari kepunahan,” tutup Kalapas Lubuk Pakam. (Febri)

BACA JUGA  Hari Bakti Kemenimipas, Rutan Tarutung Gelar Bakti Sosial dan Teken MoU Rehab Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB