Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pria

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak, S.H. bersama Tim Opsnal ini berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

BACA JUGA  Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Tersangka Penjual Narkotika

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap AKP Johannes Munthe.

Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua tersangka. Keduanya adalah PM (35), warga Desa Sipea-pea, dan seorang pemuda berinisial AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,27 gram. Dua paket sabu ditemukan langsung di badan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan petugas tergeletak di lantai bawah meja warung.

BACA JUGA  Polda Sumut Tembak Mati Seorang Bandar, Sita 16 Kg Sabu

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp105.000,- serta satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna abu-abu gelap yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksi transaksinya.

Berdasarkan interogasi awal di lapangan, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HL, warga Desa Sipea-pea.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pengedar beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah. Hingga saat ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan HL serta membongkar jaringan narkotika tersebut. (Andi)

BACA JUGA  Polres Tanjungpinang Tangkap Pemilik Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polresta Deli Serdang
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Polres Buru Ungkap Kasus Pembunuhan di Komplek Pasar Namlea
Komplotan Pencurian Honda Brio Diringkus Polisi
‎Diduga Gelapkan Pesangon Eks Karyawan PT Torganda, Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut
Remaja yang Sebabkan Kebakaran Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Ditangkap
DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Dua Granat
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Berita Lainnya

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polresta Deli Serdang

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 15:15 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Buru Ungkap Kasus Pembunuhan di Komplek Pasar Namlea

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:19 WIB

Komplotan Pencurian Honda Brio Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polresta Deli Serdang

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:35 WIB