Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menegaskan komitmennya pada transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada Senin, 4 November 2024, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda), dr. Semuel E. Raule, M.Kes, mewakili Bupati Sitaro, menerima audiensi dari Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Turut mendampingi, Inspektur Daerah Ironers Sikome, SE, CGAA, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Sitaro.
Dalam sambutannya, dr. Semuel Raule menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sitaro mendukung penuh langkah KPK dalam memperkuat integritas birokrasi di seluruh tingkatan.
“Kami menyambut baik inisiatif survei ini sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bebas korupsi,” ujar Raule. Pernyataan ini menegaskan komitmen Sitaro untuk meningkatkan akuntabilitas melalui evaluasi integritas yang terukur.
Tim Survei KPK dalam kesempatan itu memaparkan tujuan utama dari survei ini, yakni untuk mengukur tingkat integritas pemerintahan daerah dalam mencegah praktik-praktik korupsi. Survei Penilaian Integritas ini melibatkan sejumlah indikator yang relevan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berharap hasil survei ini dapat menjadi acuan bagi Pemkab Sitaro dalam memperkuat tata kelola pemerintahannya,” ungkap salah satu perwakilan KPK.
Keikutsertaan Pemkab Sitaro dalam SPI ini dinilai penting untuk mengetahui area-area yang masih perlu diperbaiki dan mendapatkan panduan dari KPK dalam menanggulangi potensi penyimpangan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Ironers Sikome menyatakan langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas di setiap sektor. “Melalui kolaborasi ini, kami akan memastikan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan publik,” tegasnya.
Langkah proaktif Pemkab Sitaro tersebut mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat yang menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah merupakan elemen penting dalam pembangunan yang berkelanjutan. Kolaborasi dengan KPK dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Survei Penilaian Integritas ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang kemudian bisa menjadi referensi bagi daerah lain di Indonesia. Sitaro, dengan partisipasinya dalam SPI KPK, menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pemerintah Kabupaten Sitaro pun berharap bahwa hasil survei ini tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga menjadi pendorong bagi peningkatan integritas di semua lini pemerintahan. Audiensi dengan KPK diharapkan akan membawa perubahan positif dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Sitaro.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









