Gowa, TRIBRATA TV
Hanya gegara menakut-nakuti anaknya dengan gagang sapu, Yusuf (45) menganiaya tetangganya, MA seorang bocah berusia 14 tahun. Tak tanggung-tanggung ia menganiaya hingga muka korban lembam-lembam.
Informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi di Perumahan Royal Spring Hertasning Blok A5 No 28 Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (30/05/2022) malam sekitar pukul 19:30 WITA.
“Saat itu adik saya yang baru berusia 5 tahun hendak dipukul pakai kayu oleh anak pelaku yang berusia sekitar 7 tahun. Kemudian saya spontan mengambil sapu bertujuan untuk menakut-nakuti saja dan tidak memukulnya. Melihat saya saat itu pegang sapu anak tersebut lari sambil berteriak minta tolong kepada bapaknya,” ungkap MA, Rabu (1/6/2022).
Tak lama datanglah pelaku yang tiba-tiba menendang pintu rumah dan masuk ke dalam menghampiri korban lalu memukulnya secara membabi buta dengan cara meninju muka berkali-kali dan menjambak rambut korban.
“Bahkan pelaku juga memukul ibu dan tante saya yang hendak melerai dan menolong saya saat itu,” terangnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polres Gowa. Polisi bertindak cepat merespon laporan tersebut.
“Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polres Gowa dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Arny Jonathan SH, pengacara korban, Jumat (3/06/2022).
Menurutnya, pelaku diperiksa pada Kamis malam (4/6/2022) oleh Penyidik Perlindungan Anak (PPA) Polres Gowa. Dari pemeriksaan pelaku mengakui menganiaya korban.
“Pelaku mengakuinya, alasannya karena ia emosi sehingga polisi menetapkannya sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan yang pertama adalah UU Perlindungan Anak dan kedua UU pidana umum dengan Pasal 170 dengan ancaman pidana 5 tahun keatas, jadi ada 2 UU yang menjerat pelaku,” jelasnya. (budiman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









