Sebulan Diburu, Pejambret Warga Medan Diringkus Polsek Panipahan

- Editorial Team

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Sebulan diburu, Iwan Alex (42) akhirnya berhasil diciduk polisi saat mengendarai sepeda motor di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Kamis (30/12/2021) pekan lalu.

Warga Jalan Damai Gang Nazar Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau ini diketahui pelaku pejambretan tas milik Lim lie Chiaw (56) warga Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang terjadi pada Minggu 28 Nopember 2021 lalu.

BACA JUGA  Edarkan Sabu Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Senin (3/1/2021) mengatakan pejambretan itu terjadi saat korban bersama seorang temannya sedang berjalan kaki di Jalan Darma Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Tiba-tiba pelaku menarik tas merek Prada yang disandang korban hingga putus. Pelaku kemudian membawa kabur tas dengan cara melompat ke kolong rumah warga dan menghilang.

Korban pun mengadukan peristiwa itu ke Polsek Panipahan. “Korban kehilangan uang tunai Rp5 juta, kartu ATM dan KTP,” kata AKP Juliandi.

BACA JUGA  Peredaran 6 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan unit Reskrim Polsek Panipahan akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku. Petugas langsung menangkapnya saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi bersama seorang temannya.

“Personil langsung membawanya ke Mapolsek Panipahan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (Bliser)

BACA JUGA  Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polres Labuhanbatu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB