Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polres Labuhanbatu

- Editorial Team

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Hanya dalam tempo 3 hari, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Keterangan yang diperoleh, sepeda motor Yamaha Mio BK 6712 YAJ milik Evi Juliati Pasaribu (40), warga Jalan Bambu Kuning Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu hilang pada Senin 18 Oktober 2021 dari parkiran depan sebuah ruko.

Saat itu Evi yang merupakan tenaga kesehatan sedang bekerja dalam vaksinasi massal di Balai Desa.

BACA JUGA  Miliki Sabu, Eko Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Apes, saat hendak pulang kerja, sekira pukul 15:30 WIB, Evi tidak lagi mendapati sepeda motornya.

Karena itu, Evi langsung membuat pengaduan ke Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu dengan kerugian Rp8 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan ciri-ciri pelaku dan memburunya. Pada 21 Oktober 2021, keberadaan pelaku yakni Jonathan alias Jojo (34), warga Jalan By Pass Kelurahan Siringo ringo, Rantau Utara, Labuhanbatu diketahui yang langsung diamankan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit kepada wartawan menyebutkan, penangkapan pelaku dipimpin Kanit Resum Iptu Tito Alhafez didampingi team 1 Tekab unit Resum.

BACA JUGA  Pesta Sabu di Penginapan, 2 Pria dan 1 Wanita Kena Grebek

“Saat ditangkap, pelaku saat itu nekat membawa sepeda motor curiannya di Jalan Suro, Rantauprapat, Labuhanbatu “, jelas Kasat.

Dari introgasi tersangka, mengakui perbuatannya. Dari tersangka juga disita barang bukti sepeda motor korban, kunci T dan tas slempang. (Samuel)

BACA JUGA  Simpan Sabu dalam Mulut, Dua Pria Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru