Polsek Panipahan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

- Editorial Team

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir, Riau menggelar rekonstruksi terkait penganiayaan berat pada Herman Hasibuan (42) warga Jalan Damai Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas yang terjadi pada Minggu (05/9/2021) lalu.

Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aiptu Mujiono dihadiri Jaksa Bagansiapiapi, Judika SH, penasihat hukum tersangka Fitriani, SH, tersangka dan saksi korban di halaman belakang Kantor Kejaksaan Bagansiapiapi, Senin (1/11/2021).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui kasubbag Humas Polres, AKP Juliandi mengatakan rekonstruksi ini merupakan rekomendasi hasil gelar perkara Ditreskrimum Polda Riau.

BACA JUGA  Peringati Hari Bhayangkara, Polsek Bagan Sinembah Gelar Baksos dan Donor Darah

Rekon ini juga bertujuan untuk memperjelas peran tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat. Dalam rekon ini dilakukan sebanyak 10 adegan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi
Minggu 5 September 2021 sekira pukul 19.15 WIB ketika istri korban bersama korban Herman Hasibuan dan saksi Boy Sautra sedang dirumah. Tiba-tiba ada suara seorang laki-laki yang memanggil nama korban.

Kemudian korban menghampiri laki-laki yang memanggilnya. Setelah dilihat ada tiga orang laki-laki yang salah satunya membawa pistol warna hitam dan parang panjang.

BACA JUGA  Polres Rohil Tangkap Suami Bunuh Mantan Istri

Saat itu juga mereka menganiaya korban dengan cara membacok korban sebanyak 1 kali.

“Korban saat itu kena bacok pelaku, tangan kiri korban mengalami luka robek, untung saja korban berteriak meminta tolong sehingga kejadian itu langsung berhenti,” kata AKP Juliandi.

Pasca kejadian itu, Polsek Panipahan langsung olah TKP dan memburu pelaku pembacokan. Keesokan harinya petugas berhasil menangkap pelaku M Alias Edi Sita dan temannya S saat melintas di Jalan Adil Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.

Pelaku M mengakui perbuatannya menganiaya dengan menggunakan parang. (Hamdani)

BACA JUGA  Wakapolda Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Rohul

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB